Proyek Meikarta, Masih Ada Tanah Belum Dibebaskan

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 22 Agustus 2017 16:08 WIB

Suasana pengerjaan proyek Meikarta di kawasan Cikarang, Jawa Barat, 17 Agustus 2017. Meikarta adalah kota terpadu berskala internasional yang dikembangkan Lippo Group. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang, mengatakan masih ada tanah yang belum dibebaskan di lahan yang direncanakan dibangun kawasan Meikarta.

Lahan-lahan itu harus dibebaskan lebih dahulu sebelum proyek milik Lippo tersebut dibangun. "Ada sawah, ada hak kepemilikan masyarakat, dan ada juga hak guna usaha," kata Budi saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Budi menuturkan, Lippo harus membebaskan tanah-tanah itu sebelum melakukan pembangunan Meikarta. "Masa dia mau bangun tapi ada orang yang memiliki tanahnya."

Terkait: Penjelasan Direktur Lippo Soal Izin Proyek Meikarta

Proyek Meikarta menuai polemik setelah diketahui baru memiliki izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT). Izin ini diketahui untuk lahan seluas 84,6 hektare di wilayah Lippo Cikarang. Izin-izin lain seperti izin lingkungan maupun izin mendirikan bangunan belum ada. Saat ini, pengembang Meikarta sedang mengajukan izin Amdal ke pemerintah Kabupaten Bekasi dan mencoba mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Budi, memang Lippo memiliki izin lokasi di Cikarang dan hal itu bisa saja diberikan meski tak semua tanah di lokasi tersebut dibebaskan. Izin yang dimiliki untuk pembangunan industri dan pemukiman. Budi menginginkan pembebasan tanah ini bisa dilakukan segera karena izin lokasi sudah dimiliki oleh Lippo sejak 1994. "Harus clean and clear supaya bisa dibangun. Masa membangun di tanah orang. Kalau ada orang menuntut bagaimana."

Direktur Komunikasi Publik Meikarta, Danang Kemayan Jati, membantah jika disebut ada lahan belum dibebaskan di lahan yang direncanakan dibangun proyek Meikarta. Ia mengatakan, lahan yang ada sudah merupakan milik Lippo Cikarang.


"Sudah bebas semua lahannya," kata Danang Kemayan Jati kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu, 23 Agustus 2017.


Danang menjelaskan lahan di Cikarang itu memang kepemilikannya terpecah-pecah ke berbagai anak perusahaan milik Lippo, namun hal itu ia anggap sebagai hal biasa di dunia bisnis. "Tapi tetap milik Lippo Cikarang."

Rencananya, proyek properti Meikarta mencakup pembangunan perumahan, taman, tower serta sarana lain seperti universitas, dan lain-lain. Lahan yang disiapkan seluas 130-140 hektare dan bakal berkembang sampai 500 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto mengatakan, Lippo mengklaim semua tanah di lokasi yang akan dibangun sebagai kawasan Meikarta merupakan milik perusahaan. Namun, dia menyatakan tak mengetahui secara detil apakah dimiliki oleh Lippo sebagai induk perusahaan atau dimiliki terpisah oleh anak-anak perusahaan.

Daryanto menjelaskan total luas lahan Lippo di Cikarang ada 1.500 hektare. Pengembang Meikarta awalnya meminta 200 hektare untuk proyek ini. Namun Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mengizinkan 84,6 hektare yang bisa dilakukan pembangunan nantinya.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

26 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

35 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

35 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

38 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

39 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

41 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

6 Maret 2024

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

Di dunia orang kaya, orang sering bertanya, apa yang bisa dibeli dengan US$1 juta.

Baca Selengkapnya

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

6 Maret 2024

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

Bank Mandiri, melalui gelaran Mandiri Investment Forum 2024, mendorong investor untuk menangkap peluang investasi di tengah era transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

5 Maret 2024

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya