Negosiasi Freeport Masuki Tahap Final, Ini Penjelasannya

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 07:04 WIB

Lokasi Tambang Freeport/TEMPO/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa perundingan dengan PT Freeport Indonesia masih berjalan, terutama mengenai skema perpajakannya. "Kalau isinya biar pemerintah ngomong sama Freeport," kata Suahasil saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Simak: Pemerintah Belum Putuskan Soal Perpanjangan Kontrak Freeport


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, negosiasi dengan Freeport sudah memasuki tahap final. Salah satu pembahasan utama saat ini terkait perpajakan dan retribusi daerah yang menjadi ranah Kementerian Keuangan.


Untuk pembahasan di sektor smelter dan divestasi, Jonan menyatakan bahwa pembahasannya telah rampung. Ia berujar bahwa Freeport sudah menyepakati besaran divestasi, yaitu 51 persen. "Kalau 51 persen (divestasi) sudah sepakat, tinggal negosiasi final," tuturnya.


Dalam proses divestasi tersebut, Freeport akan menerbitkan saham baru. Saham tersebut nantinya akan dibeli pemerintah sehingga menjadi pemilik saham mayoritas Freeport sebanyak 51 persen. Saat ini, saham Freeport yang dimiliki pemerintah hanya sebesar 9,36 persen.


Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan akan memegang dua koridor utama dalam bernegosiasi dengan Freeport. Pertama, kementerian ingin pemegang IUP atau IUPK membayar penerimaan negara sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita nggak boleh melanggar itu."


Adapun koridor kedua, menurut Suahasil, penerimaan negara harus lebih tinggi dalam proses negosiasi. "Itu sesuai pasal 169. Skemanya apapun, (penerimaan negara) harus lebih tinggi dibandingkan yang terdahulu. Itu pasti harus kita amankan," katanya.


Suahasil tak menjawab saat ditanya apakah Freeport telah menyetujui dua syarat yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut. "Ya tanya Freeport," ujarnya. Namun, kementerian menargetkan negosiasi itu rampung pada Oktober mendatang, saat IUPK sementara Freeport kadaluwarsa.


ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

24 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

52 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

54 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

55 hari lalu

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya