TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Kehutanan berencana membangun areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 5,4 Juta hektare tahun depan. "Pembangunan dilakukan secara bertahap sampai 2009," ujar Deny Kustiawan, Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman, kepada pers Kamis siang (28/12). Untuk tahun depan yang akan dibuat seluas 500.000 hektare. Pembangunan akan dilakukan di daratan Sumatera dengan luas 3,9 juta hektare dan sisanya dibangun di Kalimantan. Deny mengungkapkan, jenis tanaman yang ditanami adalah tanaman penghasil kayu berserat panjang dan dengan pola penanaman bersifat polikultur (dalam satu areal ditanami berbagai macam tanaman). Pengelola areal tersebut bisa berupa perorangan ataupun badan hukum koperasi. "Lahan tetap dikuasai negara, tetapi yang diagunkan itu tanaman yang tumbuh diatasnya," tandasnya. Para pengelola pun nantinya akan diberikan SK Menteri Kehutanan untuk hal legalisasi. Menurut Deny, pembiayaannya diberikan dalam wujud insentif dari lembaga keuangan alternatif. Namun, lembaga dalam bentuk Badan Layanan Umum itu akan didirikan setelah revisi PP Nomor 34 Tahun 2006 mengenai Pemanfaatan Sumber Daya Hutan diselesaikan. "Agak tersendat juga, karena Revisi PP 34 akan selesai Januari mendatang," tambahnya. Daur tanaman HTR tersebut diproyeksikan selama 8 tahun dengan kemampuan lahan sebesar 1,875 hektare per tahun atau sekitar 15 hektare per Kepala Keluarga dalam 8 tahun. Hasil produksi yang bisa diraih selama masa daur tanam sebanyak 150 meter kubik. Sedangkan biaya tanam per hektarenya senilai Rp 7,5 juta dan perhitungan harga kayu sebesar Rp 200.000 per meter kubik. Karena itu, estimasi pendapatan yang bisa diperoleh dari HTR sebesar Rp 3,125 juta per bulan per KK atau Rp 37,5 juta per tahun. Saat ini, Departemen Kehutanan tengah mengadakan identifikasi lahan melalui survei ke beberapa areal hutan di Sumatera dan Kalimantan untuk menentukan lokasi pembangunan yang tepat. "Sebaiknya lokasi yang dipilih dekat dengan pemukiman rakyat,jadi mudah dijangkau," ucapnya. (Indra Manenda Rossi - tnr)