Sisa Dana Bencana 2006 Bisa Langsung Digunakan Untuk Aceh

Reporter

Editor

Kamis, 28 Desember 2006 14:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menggunakan dana bencana sisa tahun anggaran 2006 sebesar Rp 500 miliar untuk upaya tanggap awal darurat bencana alam terutama di Aceh dan Sumatera Utara.Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(Bapenas) paskah Suzetta penggunaan dana tersebut langsung bisa digunakan untuk penanganan bencana tanpa harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)."Tetapi kebutuhan persisnya saya belum tahu, dana inihanya untuk awal saja" kata dia di Departemen Keuangan, Kamis (29/12).Dana ini, kata Paskah, masih bisadigunakan sebelum tutup buku pada 31 Desember 2006.Sedangkan dana penanggulangan lanjutan sudah tersedia anggarannya pada dana contingencybencana APBN 2007 sebesar Rp 3,1 triliun. Dana ini bisa digunakan mulai tanggal 2 Januari. "Saat ini kami sedang melakukan assesment kebutuhannya, setelah itu bisa langsung digunakan" kata dia.Dana tersebut nantinya, kata dia, sebagian akan digunakan untuk tanggap darurat lanjutan, perbaikan infrastruktur, perumahan , dan berbagai hal termasuk juga menggerakan perekonomian di masyarakat terutama di Aceh dan Sumatera Utara yang terkena bencana banjir. "Sebagian untuk wilayah lain dan antisipasi kalau ada bencana lagi," katanya.Paskah mengatakan pemerintah tetap akan berupayamengantisipasi pengaruh bencana alam di berbagai daerah terhadap inflasi. Pemenuhan stok kebutuhan hidup masyarakat terutama di wilayah bencana akan terus dijaga terutama masalah stok beras. "Ini bisa memacu kemiskinan jika labil apalagi di daerah bencana," katanya. Anton Aprianto

Berita terkait

Buwas: Jutaan Ton Beras Bulog Terancam Membusuk

21 Juni 2019

Buwas: Jutaan Ton Beras Bulog Terancam Membusuk

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, jutaan ton beras yang tersimpan di gudang Bulog tinggal menunggu waktu untuk membusuk.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pembagian Rastra Dipercepat, Bulog Akan Kalang Kabut

2 Maret 2018

Jokowi Minta Pembagian Rastra Dipercepat, Bulog Akan Kalang Kabut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta distribusi bantuan beras sejahtera (rastra) pada Maret 2018 dilakukan di awal bulan.

Baca Selengkapnya

Mendag Jamin Bulog Tetap Serap Gabah dari Petani

27 Februari 2018

Mendag Jamin Bulog Tetap Serap Gabah dari Petani

Menteri Perdagangan mengatakan Bulog pasti menyerap gabah petani.

Baca Selengkapnya

Bulog Diminta Serap Gabah dan Beras Petani Saat Panen Raya

15 Januari 2018

Bulog Diminta Serap Gabah dan Beras Petani Saat Panen Raya

Pemerintah meminta Bulog menyerap beras dan gabah petani pada panen raya.

Baca Selengkapnya

Harga Beras Melambung Tinggi, Mendag Gelar Rapat Mendadak

11 Januari 2018

Harga Beras Melambung Tinggi, Mendag Gelar Rapat Mendadak

Kemendag memanggil Aprindo dan distributor untuk membahas kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya

Kementan Bantah Stok Beras Kosong

4 Januari 2018

Kementan Bantah Stok Beras Kosong

Kementerian Pertanian menilai produksi Beras dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga tidak perlu impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Beras untuk 15 Juta Warga Tak Telat walau Sehari

5 Desember 2017

Jokowi Minta Beras untuk 15 Juta Warga Tak Telat walau Sehari

Presiden Jokowi meminta penyaluran program bantuan beras untuk 15 juta warga masyarakat tak telat walau hanya sehari.

Baca Selengkapnya

Surplus 300 Ribu Ton Beras Kalbar akan Diekspor ke Malaysia

13 Oktober 2017

Surplus 300 Ribu Ton Beras Kalbar akan Diekspor ke Malaysia

Indonesia akan mengekspor beras untuk Malaysia mulai tahun depan.

Baca Selengkapnya

Toko Tani Indonesia Jual Beras Murah, Hanya Rp 8 Ribu Per Kg

4 Oktober 2017

Toko Tani Indonesia Jual Beras Murah, Hanya Rp 8 Ribu Per Kg

Toko Tani Indonesia menjual beras dengan harga murah untuk menjawab kelangkaan pangan.

Baca Selengkapnya

HET Berlaku, Stok Beras Medium di Pasar Induk Cipinang Langka

25 September 2017

HET Berlaku, Stok Beras Medium di Pasar Induk Cipinang Langka

Beras medium disebut mulai langka semenjak harga eceran tertinggi ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya