Dinyatakan Pailit, Presdir Nyonya Meneer Akan Banding  

Reporter

Rabu, 9 Agustus 2017 13:46 WIB

Nyonya Meneer. (wikipedia)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan Nyonya Meneer pailit pada Kamis pekan lalu. "Saya akan banding. Saya juga berencana membawa ini kepada Dewan agar aspirasi saya didengar," kata Charles dalam siaran tertulisnya, Rabu, 9 Agustus 2017.

Charles mengatakan dia, melalui kuasa hukum Anda Sidabalok dan Arnol Sinaga, berencana mengkritik Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Sebab, menurut kuasa hukumnya, pemutusan pailit itu terlalu mudah sehingga perlu ada pembaruan.

Baca: Nyonya Meneer Bangkrut Diduga Dipicu Masalah Warisan

Dalam waktu dekat, kuasa hukum Charles juga akan ke Semarang untuk menghadiri undangan rapat dengan kreditor. Charles menuturkan selama ini berhubungan baik dengan Hendrianto, penggugat, yang merupakan pemasok bahan-bahan jamu PT Nyonya Meneer.

Hubungan bisnis, kata dia, sudah terjalin hampir 70 tahun. Bahkan, Charles mengungkapkan, perusahaannya masih mengambil barang dari Hendrianto sebelum dinyatakan pailit.

Simak: Kasus Nyonya Meneer, Ini Tanggapan Kemenaker dan Disnaker Jateng

"Kalau ada utang, biasa-lah, namanya juga perusahaan besar, pasti berutang. Bisnis ini kan jalan terus. Kalau dinyatakan berutang puluhan tahun, saya rasa enggak juga," kata Charles.

Charles mengaku sudah berupaya melakukan komunikasi dan musyawarah saat Hendrianto melayangkan gugatan. Namun gugatan tak dicabut dan keputusan pailit dikabulkan pengadilan.

"Saya juga enggak mengerti kenapa hubungan baik menjadi seperti ini. Kami sudah seperti keluarga, saya enggak mengerti ada apa dengan dia (Hendrianto) dan bagaimana emosinya. Kok tega sekali," ujarnya.

Gugatan pailit terhadap Nyonya Meneer diajukan kreditor Hendrianto Bambang Santoso, asal Kabupaten Sukoharjo. Pemohon menyatakan PT Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajiban membayar utang sebesar Rp 7,04 miliar. Atas putusan itu, kurator telah ditunjuk untuk menyelesaikan kewajiban Nyonya Meneer kepada para kreditor.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

9 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

9 hari lalu

Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

Mooryati Soedibyo mencetuskan kontes kecantikan nasional, Puteri Indonesia, yang biasa diadakan setiap Maret.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Jenis-jenis Jamu di Zaman Kerajaan

25 Februari 2024

Sejarah dan Jenis-jenis Jamu di Zaman Kerajaan

Jamu merupakan obat herbal tradisional khas Indonesia

Baca Selengkapnya

BI Racik 5 Jamu di Kebijakan 2024: Fokus Menguatkan Kurs Rupiah

1 Februari 2024

BI Racik 5 Jamu di Kebijakan 2024: Fokus Menguatkan Kurs Rupiah

BI terus berinovasi agar pasarnya lebih berkembang.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Pasar Jamu Nguter Sukoharjo, Ganjar Janji Perluas Pasar Ekspor Produk Herbal RI

26 Desember 2023

Kunjungi Pasar Jamu Nguter Sukoharjo, Ganjar Janji Perluas Pasar Ekspor Produk Herbal RI

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menjanjikan perluasan pangsa pasar ekspor bagi para UMKM atau produsen produk herbal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

26 Desember 2023

Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

Ganjar Pranowo berjanji akan memaksimalkan bantuan pemerintah dengan memberikan fasilitas pendirian koperasi jamu untuk menaungi dan pelaku usaha.

Baca Selengkapnya

Selain Jamu, Ini 12 Produk Budaya Indonesia yang Ditetapkan UNESCO jadi Warisan Budaya Dunia

12 Desember 2023

Selain Jamu, Ini 12 Produk Budaya Indonesia yang Ditetapkan UNESCO jadi Warisan Budaya Dunia

Jamu baru saja dinobatkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Apa saja yang termasuk kategori itu dari Indonesia?

Baca Selengkapnya

Selain Jamu, Ini 3 Minuman yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

11 Desember 2023

Selain Jamu, Ini 3 Minuman yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Jamu baru saja ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Ternyata ada minuman lain dari seluruh dunia yang dinobatkan juga.

Baca Selengkapnya

Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

10 Desember 2023

Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

Jamu menjadi produk budaya ke-13 milik Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

10 Desember 2023

Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

Jamu menambah daftar khazanah budaya Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO

Baca Selengkapnya