Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Nyonya Meneer, Ini Tanggapan Kemenaker dan Disnaker Jateng

image-gnews
Pabrik jamu PT Nyonya Meneer di Jalan Kaligawe Semarang, yang juga menjadi museum ini mulai tak ada aktivitas sekitar 1 tahun lalu sebelum dinyatakan pailit. Foto diambil Senin, 7 Agustus 2017. (Tempo/Edi Faisol)
Pabrik jamu PT Nyonya Meneer di Jalan Kaligawe Semarang, yang juga menjadi museum ini mulai tak ada aktivitas sekitar 1 tahun lalu sebelum dinyatakan pailit. Foto diambil Senin, 7 Agustus 2017. (Tempo/Edi Faisol)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Hery Sudarmanto mengatakan masalah tenaga kerja perusahaan jamu Nyonya Meneer saat ini ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah. Ia mengakui sebelumnya ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
 
"Semula memang ditangani Dinas Kota, namun sekarang ditangani oleh Dinas Provinsi Jateng," kata Hery kepada Tempo saat dihubungi pada Senin, 7 Agustus 2017.
 
Hery kemudian enggan menjelaskan lebih jauh mengenai masalah ini. Ia menyatakan masalah ini sebaiknya ditanyakan kepada pihak Disnaker Jawa Tengah saja. "Anda bisa menghubungi Kepala Disnaker Provinsi Jawa Tengah."

Baca: Nyonya Meneer Bangkrut, Ini Penyebabnya Selain Gagal Bayar Utang

Gugatan pailit terhadap Nyonya Meneer diajukan oleh kreditor Hendrianto Bambang Santoso, asal Kabupaten Sukoharjo. Pemohon menyatakan PT Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajiban membayar utang. Atas putusan itu, kurator telah ditunjuk untuk menyelesaikan kewajiban Nyonya Meneer kepada para kreditor.
 
Kepala bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, Budi Praba, mengatakan pihaknya tidak akan masuk ke dalam ranah pengadilan. Ia menyatakan pihaknya hanya masuk ke ranah di mana terdapat aduan dari pekerja Nyonya Meneer, dan akan mencoba menyelesaikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Nyonya Meneer Masih Utang Rp 10 Miliar ke Pekerja
 
Budi menceritakan pihaknya mulai menangani masalah ini pada 2016, dan sudah mempertemukan antara pihak pekerja dan manajemen Nyonya Meneer. Keluhannya waktu itu adalah gaji dan juga tunjangan hari raya yang belum dibayarkan perusahaan.
 
Ketika ditanyakan berapa jumlah gaji yang belum dibayarkan, Budi mengaku tak mengetahui angka persisnya karena pihaknya hanya mempertemukan kedua belah pihak. Namun ia menjelaskan jumlahnya cukup variatif. "Ada yang belum dibayarkan tiga bulan, dan ada juga enam bulan," tuturnya kepada Tempo saat dihubungi. 
 
Di dalam mediasi itu, pihak manajemen sempat menjanjikan akan membayarkan hak-hak para pekerja yang menurut Budi, mayoritas merupakan perempuan berusia di atas 50 tahun. Terlebih karena pekerja di sana sudah bekerja sejak usia 17-18 tahun dan tidak memiliki kemampuan baca tulis. "Dulu kan belum ada aturan pekerja anak," ujar Budi.
 
Setelah pengadilan negeri menyatakan Nyonya Meneer pailit, Budi berharap setelah ini hak-hak para pekerja bisa terlebih dahulu diberikan melalui aset-aset yang dimiliki perusahaan tersebut. "Mereka sulit bekerja di tempat lain, hanya memohon menerima pesangon," ucapnya.
 
DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

2 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

3 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

22 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

28 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

31 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

36 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.


UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

9 Februari 2024

Universitas Gadjah Mada menerima penghargaan Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. UGM
UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

UGM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang meraih penghargaan Paritrana Award dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres