Serikat Pekerja Minta Kemenhub Investigasi Direksi JICT  

Reporter

Minggu, 6 Agustus 2017 15:15 WIB

Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, 28 Juni 2017. Meski aktivitas bongkar muat telah beroperasi setelah sempat libur pada hari H Lebaran, namun belum sepenuhnya ramai seperti hari biasa dan diprediksi bakal kembali normal mulai Senin (3/7) mendatang. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap langkah Direksi JICT dan Pelindo II yang dianggap mengakali dan menjadikan Terminal 2 JICT menjadi area parkir truk.

Menurut mereka, saat ini truk yang diparkir itu telah mengular sampai keluar terminal. Direksi juga dianggap telah menyewakan dermaga JICT ke Koja dari awalnya 300 meter menjadi 500 meter.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap langkah Direksi JICT. Karena jika kerugian yang ditanggung akibat mogok kerja jauh lebih besar dibanding tuntutan pekerja JICT, Direksi layak dipecat,” tutur Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT Firmansyah dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Baca: Karyawan JICT Mogok Kerja, Apa Dampaknya di Pelabuhan Priok?

Aksi mogok kerja Serikat Pekerja JICT telah memasuki hari ke-3. Namun direksi perusahaan tetap bertahan dengan kondisi Pelabuhan Tanjung Priok yang mulai stagnan akibat limpahan peti kemas.

Menurut mereka, upaya Direksi JICT dan Pelindo II menjadikan terminal 2 JICT menjadi area parkir truk patut dipertanyakan. Karena Terminal 2 JICT harusnya diperuntukkan bagi kegiatan bongkar-muat kapal, bukan parkir truk. Serikat Pekerja menduga langkah ini dilakukan untuk mengakali kemacetan yang mengular sampai ke luar pelabuhan MAL dan ICTSI di Terminal 3.

Simak: Karyawan JICT Mogok, Aktivitas Kapal Dialihkan

“Penumpukan di kedua terminal (Terminal 2 dan Terminal 3) tersebut tidak mampu menampung limpahan peti kemas akibat mogok JICT,” tuturnya.

Selain itu, Direksi JICT juga berupaya menambah luas dermaga JICT yang disewakan ke TPK Koja dari 300 meter menjadi 500 meter karena diperkirakan Koja sendiri tidak mampu menampung peti kemas limpahan dari JICT.

Mereka menuduh hal tersebut merupakan strategi "masuk kantong kiri keluar kantong kanan" yang dijalankan direksi JICT karena kedua terminal tersebut dimiliki Hutchison. Mereka menduga upaya yang dijalankan direksi berjalan secara sistematis, terstruktur, dan masif.

“Dari mendorong mogok kerja berlarut-larut, mengorbankan pelanggan, rela menanggung kerugian perusahaan akibat mogok, sampai menjalankan kampanye hitam soal gaji pekerja. Bahkan citra Indonesia di mata internasional akibat mogok pelabuhan diabaikan oleh Direksi JICT,” kata Firman.

DESTRIANITA

Berita terkait

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

50 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

50 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

58 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

59 hari lalu

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

59 hari lalu

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

1 Maret 2024

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

29 Februari 2024

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

27 Februari 2024

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.

Baca Selengkapnya