Halau Konten Negatif, Google dan Kominfo Siapkan Program Ini

Reporter

Jumat, 4 Agustus 2017 13:53 WIB

Salah satu pendiri Google, Sergey Brin berbincang dengan Menkominfo, Rudiantara saat berkunjung ke kantor Kemenkominfo di Jakarta, 28 Desember 2015. Meski bukan menjabat sebagai CEO Google, tetap saja Sergey sangat berpengaruh di kerajaan digital Alphabet, induk usaha yang menaungi Google cs. Foto: Pusat Informasi Kominfo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Google Asia Pacific dan sejumlah penyedia layanan Internet dan aplikasi lain di industri over the top (OTT). Kerja sama ini bertujuan menghalau konten negatif, seperti radikalisme, terorisme, pornografi, dan hoax.



"Kami membahas bagaimana meningkatkan service level dalam menangani konten-konten negatif di platform keluarga dari Google, seperti YouTube," ujar Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017.

Simak: Pertengahan Agustus, Google Ajari Warga Surabaya di Gedung Siola

Rudiantara mengatakan selama ini proses penanganan konten negatif di platform YouTube, misalnya, masih melalui proses pelaporan via e-mail. Mulai akhir Juli nanti, Google dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan program serta sistem baru bernama penanda tepercaya (Trusted Flagger) dan penghapus konten resmi (Legal Remover).

"Jadi nanti mereka yang masuk ke Trusted Flagger bisa menandai dan me-review konten-konten mana yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan terkait dengan penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.

Rudiantara menjelaskan, Trusted Flagger itu akan melibatkan sumber daya panel dari pihak Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga sejumlah organisasi masyarakat sipil (civil society organization), seperti ICT Watch, Wahid Institude, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

"Kami sudah melakukan training untuk Trusted Flagger dan diharapkan bisa efektif lebih cepat," katanya. Menurut dia, konten-konten itu akan diulas kesesuaiannya dengan peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga budaya lokal Indonesia.

Rudiantara berharap, dengan adanya Trusted Flagger, proses pemantauan (reviewing) konten dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, khususnya dari sisi kecepatan respons untuk penghapusan konten. "Kita punya regular command dan regular information. Ini bukan rezim censorship, tapi prioritasnya kami ingin melindungi Indonesia dari konten radikal dan terorisme," katanya.

Dia melanjutkan, pihak Google telah berkomitmen mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan. "Jika ada banyak request di kategori atau konten ini, akan dihapus." Dia ingin memastikan penggunaan layanan Internet dan aplikasi di Indonesia tidak memiliki celah untuk disalahgunakan atau dipakai untuk kepentingan negatif.

Saat ini program Trusted Flagger tersebut masih dalam proses percobaan oleh Google. Rencananya akan efektif dalam dua hingga tiga bulan ke depan. "Sebetulnya kita juga berharap penggunaan media sosial atau messaging system atau video file sharing bisa lebih baik dan lebih positif, jangan sampai dipakai untuk memecah belah," ujarnya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

8 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

11 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

15 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

39 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

39 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

49 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

53 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

56 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

56 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

56 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya