Impor Garam Dianggap Rawan Ditunggangi Dagang Politik

Reporter

Editor

Sugiharto

Senin, 31 Juli 2017 19:30 WIB

Akibat Krisis, Harga Garam di Pasar Tradisional Terus Naik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menuding adanya bisnis politik terkait dengan kebijakan pemerintah untuk membuka kran impor garam sebesar 75 ribu ton melalui PT Garam.

“Kebijakan Impor jangan selalu dijadikan solusi instan dan satu satunya solusi kebijakan pangan,” kata Peneliti Indef Nailul Huda melalui siaran pers pada Senin, 31 Juli 2017.

Pemerintah memutuskan impor karena di pasar terjadi kelangkaaan garam. Bagi Nailul, pemerintah harusnya mengambil pelajaran dari kasus ini. Agar membuat kebijakan dengan cara melihat kondisi di lapangan saat ini, maupun kondisi yang akan datang dengan tepat ke akar permasalahan.

Padahal, menurut dia, kelangkaan garam harusnya sudah bisa diprediksi jauh hari sebelum hal itu terjadi. Karena garam untuk industri memang belum bisa dipenuhi oleh petani garam lokal. Dia menolak pemerintah mengambil kebijakan instan tanpa menyelesaikan permasalahan.

"Jadi pemerintah sudah bisa memprediksi adanya kelangkaan ini dan sudah menyiapkan stok garam industri dan juga pemerintah harus membangun infrastruktur produksi dan pemberdayaan petani.”

Wakil Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah juga menolak kebijakan impor garam. Menurut dia, kebijakan itu rawan penyelewengan dan ditunggangi kepentingan dagang politik. "Ingat kisah lalu, bahwa Dirut PT.Garam Achmad Boediono menjadi tersangka atas kasus penyelewengan impor garam,” ucap dia. “Bukan menambah kesejahteraan petambak garam rakyat, namun justru semakin meminggirkan mereka terhadap mekanisme pasar.”

Niko menambahkan bahwa semestinya gejolak harga garam ini bisa disiasati dengan solusi inovasi teknologi dan pendampingan intensif kepada para petambak garam rakyat. Bukan dengan mengkambinghitamkan anomali cuaca.

Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi meminta agar PT Garam segera diaudit pascakasus korupsi dirut PT. Garam yang kini segera disidang. Pemerintah harus melihat kemampuan perusahaan plat merah itu dalam impor 75.000 ton garam. “Dengan analisis ekonomi, kebutuhan pangan dan nasib nelayan, maka semestinya impor tidak perlu dilakukan. Dan PT Garam pun belum sanggup," ucap dia.

Menurut dia, jika dipaksakan tanpa kajian dan analisis semua stakeholder, impor garam 75.000 ini dikhawatirkan akan menjadi bancakan rente politik bisnis pangan. Justru hanya menguntungkan kelompok rente. Kemudian masyarakat dan petani garam yang dirugikan. "Visi jangka panjang, anggaran untuk petani garam yang sudah dianggarkan di APBN harus jelas dan dikawal untuk peningkatan produksi garam petani dengan prioritas pembangunan infrastruktur produksi."

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

6 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

7 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

32 hari lalu

Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

Natrium alias garam akan merusak tubuh jka dikonsumsi secara berlebihan, akan tetapi kandungan ini nyatanya pun dibutuhkan untuk tubuh

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

38 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

39 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

39 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

39 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

39 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Tambahan Asam Folat pada Garam Dapat Cegah Cacat Bawaan

46 hari lalu

Tambahan Asam Folat pada Garam Dapat Cegah Cacat Bawaan

Melengkapi garam meja dengan asam folat menjadi strategi diet baru untuk lebih melindungi terhadap cacat bawaan.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

52 hari lalu

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Selengkapnya