Aturan Petugas Pajak Bisa Intip Data Nasabah Disahkan  

Reporter

Editor

Setiawan

Kamis, 27 Juli 2017 18:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kiri) menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR hari ini sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan atau Automatic Exchange of Information/AEOI menjadi undang-undang.

Pemerintah dan DPR juga sepakat untuk mengesahkan dua RUU lain, yakni RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan RUU Tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2017.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, persetujuan DPR untuk menetapkan RUU tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU merupakan wujud nyata dukungan penuh DPR terhadap langkah pemerintah dalam mewujudkan komitmen internasional terkait dengan transparansi keuangan.

“Ini untuk kepentingan perpajakan, upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan demi terlaksananya pembangunan nasional yang lebih merata dan berkeadilan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 27 Juli 2017.

Simak Pula: Saran Perbanas kepada Pemerintah Terkait Perpu Perpajakan

Menurut Sri Mulyani Indrawati, persetujuan ini juga semakin memberikan keyakinan kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu dan siap mengimplementasikan ketentuan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan mulai September 2018. Dengan berpartisipasi dalam AEOI, Indonesia akan menerima secara otomatis informasi keuangan wajib pajak yang disimpan di negara-negara mitra AEOI yang selama ini sulit untuk dideteksi oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, informasi keuangan yang akan diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak dari lembaga keuangan juga akan bermanfaat bagi penguatan basis data perpajakan, yang akan digunakan dalam rangka pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

DESTRIANITA

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

9 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

9 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

10 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

10 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

20 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya