Petugas menghancurkan puluhan rumah yang berada di area Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di Kampung Cihaliwung Wetan, Bandung Barat, 18 Mei 2017. Warga yang tinggal di aset PT KAI mendapat kompensasi Rp 250.000 per meter. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah membahas perubahan komposisi saham dalam konsorsium penggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Mungkin minggu depan sudah ada jawabannya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Juli 2017
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta perubahan investasi sekaligus mengkaji perubahan komposisi saham konsorsium kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Jokowi, porsi investasi Indonesia terlalu besar, yaitu 60, sedangkan untuk Cina 40. Jokowi menilai komposisi 10:90 perlu dipertimbangkan agar risiko Indonesia tak terlalu besar. Apalagi proyek dikerjakan di Indonesia.
Menurut Luhut, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno akan melakukan negosiasi ulang dengan Cina. "Kita lihat minggu depan. Minggu depan nanti, Menteri BUMN laporan ke Presiden," ujarnya. Setelah itu, Jokowi mengevaluasi kajian yang dihasilkan, kemudian memutuskan perubahan komposisi saham konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pemerintah pun telah meneken perjanjian kontrak baru (adendum) terkait dengan pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Adapun salah satu perubahan yang ditekankan adalah masa konsesi. "Waktu konstruksi sekarang di luar masa konsesi," ujar Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, seusai rapat terbatas perihal proyek kereta cepat di Istana Kepresidenan, Selasa, 25 Juli 2017.
Ketika perjanjian masa konsesi diteken pertama kali oleh Menteri Perhubungan kala itu, Ignasius Jonan, dan Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia Cina Hanggoro Budi Wiryawan pada tahun lalu, masa konsesi terhitung sejak konstruksi dimulai. Padahal lazimnya masa konsesi dihitung per dimulainya operasional.
Menurut Budi, masa konsesi yang baru ini memiliki tenggat berbeda. Ada batas waktu maksimal dua tahun terhitung 2017. Hal senada disampaikan Menteri BUMN. Rini mengatakan, pada dasarnya, konsesi dihitung sejak konstruksi selesai, bukan ketika proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai.
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
19 Oktober 2023
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
1 Oktober 2023
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
14 September 2023
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).