Komposisi Konsorsium Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Diubah  

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 27 Juli 2017 07:04 WIB

Petugas menghancurkan puluhan rumah yang berada di area Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di Kampung Cihaliwung Wetan, Bandung Barat, 18 Mei 2017. Warga yang tinggal di aset PT KAI mendapat kompensasi Rp 250.000 per meter. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah membahas perubahan komposisi saham dalam konsorsium penggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Mungkin minggu depan sudah ada jawabannya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Juli 2017

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta perubahan investasi sekaligus mengkaji perubahan komposisi saham konsorsium kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Jokowi, porsi investasi Indonesia terlalu besar, yaitu 60, sedangkan untuk Cina 40. Jokowi menilai komposisi 10:90 perlu dipertimbangkan agar risiko Indonesia tak terlalu besar. Apalagi proyek dikerjakan di Indonesia.

Menurut Luhut, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno akan melakukan negosiasi ulang dengan Cina. "Kita lihat minggu depan. Minggu depan nanti, Menteri BUMN laporan ke Presiden," ujarnya. Setelah itu, Jokowi mengevaluasi kajian yang dihasilkan, kemudian memutuskan perubahan komposisi saham konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pemerintah pun telah meneken perjanjian kontrak baru (adendum) terkait dengan pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Adapun salah satu perubahan yang ditekankan adalah masa konsesi. "Waktu konstruksi sekarang di luar masa konsesi," ujar Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, seusai rapat terbatas perihal proyek kereta cepat di Istana Kepresidenan, Selasa, 25 Juli 2017.

Simak: Jawa Barat Minta KCIC Revisi Penetapan Lokasi Kereta Cepat

Ketika perjanjian masa konsesi diteken pertama kali oleh Menteri Perhubungan kala itu, Ignasius Jonan, dan Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia Cina Hanggoro Budi Wiryawan pada tahun lalu, masa konsesi terhitung sejak konstruksi dimulai. Padahal lazimnya masa konsesi dihitung per dimulainya operasional.

Menurut Budi, masa konsesi yang baru ini memiliki tenggat berbeda. Ada batas waktu maksimal dua tahun terhitung 2017. Hal senada disampaikan Menteri BUMN. Rini mengatakan, pada dasarnya, konsesi dihitung sejak konstruksi selesai, bukan ketika proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya