Pemerintah Bentuk Tim Verifikasi Bahan Baku Garam

Reporter

Rabu, 26 Juli 2017 08:00 WIB

Ilustrasi garam. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tim verifikasi untuk meninjau kebutuhan bahan baku garam konsumsi dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama kementerian dan lembaga lainnya.

Pembentukan tim tersebut adalah bagian dari strategi menanggulangi kelangkaan garam yang tengah terjadi. Tim verifikasi ini terdiri atas Kementerian Koordinator Maritim, KKP, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim Polri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti mengatakan kekurangan stok garam nasional terjadi karena petambak garam di beberapa daerah sentra penghasil garam belum mulai panen. "Karena adanya anomali iklim, maka petambak garam belum mulai panen sehingga terjadi kekurangan stok garam nasional," kata Brahmantya dalam keterangan tertulisnya yang dirilis kemarin, Selasa, 25 Juli 2017.

Simak: Bahan Baku Langka, Industri Garam Pangkas Produksi

Brahmantya menuturkan hasil verifikasi ini akan ditelaah, dan menjadi dasar penerbitan rekomendasi impor bahan baku garam konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi pada 2017.

Diketahui Kementerian Perdagangan segera menerbitkan izin impor garam konsumsi kepada PT Garam sebagai BUMN yang menangani usaha di bidang pergaraman, dalam rangka pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi. Garam konsumsi yang dimaksud adalah garam dengan kadar natrium klorida (NaCl) paling sedikit 97 persen yang digunakan industri garam konsumsi beryodium.

Menurut Brahmantya, ke depannya pemerintah akan menyesuaikan definisi kadar NaCl garam konsumsi, pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88 Tahun 2014.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata Brahmantya, juga sedang menyusun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pengendalian impor komoditas pergaraman. Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Brahmantya menjelaskan, sebelum peraturan itu terbit, KKP akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengatur pergaraman dan bahan baku garam agar peraturan-peraturan turunan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 ini selaras.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya