Persiapan Sri Mulyani Sebelum Aturan Intip Data Nasabah Disahkan

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 08:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kiri) menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan persiapan pemerintah menuju pelaksanaan pertukaran data keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan dengan yuridiksi lain (AEOI) mulai 2018 terus dilakukan dalam berbagai tahapan. "Kami akan terus mengevaluasi kesiapan dalam menjalankan AEOI," kata Sri Mulyani seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin malam, 24 Juli 2017.

Tahapan awal persiapan adalah dengan mengevaluasi peraturan perundangan keamanan dan kerahasiaan data terutama kewenangan terhadap akses data keuangan milik wajib pajak. "Dari sisi protokol mengenai siapa yang boleh mengakses dan terutama meyakinkan mereka yang sudah memiliki akses untuk mempunyai integritas dalam mengelola data tersebut untuk kepentingan perpajakan," kata Sri Mulyani.

Tahap berikutnya adalah membenahi sistem teknologi informasi untuk akses data keuangan agar sesuai dengan standar pelaporan dan keamanan yang telah ditetapkan Organisasi Untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). "Kami menggunakan kesempatan ini untuk berbenah dari sisi teknologi informasi, mulai dari perangkat keras, perangkat lunak, sampai aturan SOP, proses bisnis maupun siapa-siapa yang memiliki akses," ujar Sri.

Baca: Menkeu: Perpu Pertukaran Data Pajak untuk Kepentingan Nasional

Tahap selanjutnya adalah sosialisasi internal agar pegawai pajak tidak menyalahgunakan Perppu Nomor 1 Tahun 2017, yang akan disetujui menjadi undang-undang ini sehingga bisa merusak kepercayaan terhadap otoritas pajak. "Sosialisasi internal dulu sangat penting. Namun, pada saat yang sama, sosialisasi eksternal juga bisa dilakukan. Targetnya sangat spesifik yaitu lembaga jasa keuangan, karena bukan nasabah yang harus melakukan AEOI, tapi institusi-institusinya," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja Senin malam tadi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan untuk dibawa dalam Rapat Paripurna dan disepakati menjadi Undang-Undang.

Sembilan fraksi menyetujui penetapan regulasi ini menjadi Undang-Undang dengan sejumlah catatan, sedangkan satu fraksi, Partai Gerindra, tidak menyatakan persetujuan secara eksplisit.

Regulasi mengenai pertukaran data keuangan ini dibutuhkan karena apabila peraturan hukum ini tidak terbit, Indonesia bisa dinyatakan sebagai negara gagal memenuhi komitmen pertukaran informasi keuangan secara otomatis, yang akan mengakibatkan kerugian signifikan, antara lain menurunnya kredibilitas Indonesia sebagai negara G20, menurunnya kepercayaan investor, dan berpotensi terganggunya stabilitas ekonomi nasional serta menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan penempatan dana ilegal.

ANTARA

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

20 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

21 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

22 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

30 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

31 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya