Soal Bus Pesta, Menhub: Akan Ditindak untuk Masalah Izin Dulu  

Reporter

Editor

Setiawan

Minggu, 23 Juli 2017 15:49 WIB

Royale vip bus, merupakan bus pertama yang digunakan untuk pesta. royalevipbus.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan mendisiplinkan bus-bus yang tidak berizin. Hak tersebut dilakukan menyusul penemuan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, yakni adanya bus pesta milik PO Royale VIP yang tak berizin.

Baca: Gunakan Izin Palsu, Menhub: Pemilik Bus Pesta Bisa Dipidana

"Kami prihatin ada penyalahgunaan di mana bus itu tidak memiliki izin. Jadi kami akan melakukan pendisiplinan berkaitan dengan mereka yang tidak punya izin dulu," kata Budi saat ditemui di Stasiun Tebet, Ahad, 23 Juli 2017.

Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan lain, Budi akan menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk mengklarifikasinya. "Nanti kami akan melakukan klarifikasi dan saya sudah menugaskan Dirjen Darat untuk melakukan klarifikasi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang desain interiornya dimodifikasi menjadi ruangan pesta.

Dalam sepekan, Pudji telah dua kali mengadakan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata, yakni pada Rabu di Bandung, dan hari ini, penertiban bus pesta milik PO Royale VIP yang telah beroperasi di sekitar Kota Jakarta.

Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama, pelat nomor yang tertera di STNK adalah pelat hitam, tapi saat operasional menggunakan pelat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan palsu. Pemerintah daerah DKI diminta untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak.

"Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Pudji dalam pesan tertulisnya, Jumat, 21 Juli 2017.

Pudji mengatakan semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait. “Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelekan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan.”

Bus pesta yang dioperasikan PO Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dan dilengkapi layar light emitting diode (LED) serta sound system dikombinasi dengan lampu dansa.

Baca: Menhub Akan Panggil Pemilik Bus Pesta yang Palsukan Izin

Menurut Pudji, pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media. “Pada dasarnya kami mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujar Pudji.

DESTRIANITA

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

7 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

8 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

1 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

10 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

14 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya