Kasus Beras Diusut karena Polisi Temukan Fakta Ini  

Reporter

Editor

Sugiharto

Sabtu, 22 Juli 2017 18:34 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusutan kasus beras yang menyeret PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera, bermula dari temuan polisi soal harga gabah kering.

Ketua Satuan Tugas Pangan Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan awal kecurigaan polisi tersebut ketika mengetahui PT Indo Beras Unggul membeli gabah kering dari petani dengan harga terlalu tinggi di sentra produksi Bekasi dan Karawang. Penetapan harga itu dinilai mematikan pengusaha penggilingan yang tak bisa membeli dari petani seharga itu.

“Mereka (PT Indo Beras) beli gabah kering panen ke petani yang awalnya Rp 3.600 per kilogram menjadi sebesar Rp 4.900 per kilogram,” kata Setyo kepada Tempo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2017.

Lihat juga: Kasus Beras: Eks Menteri SBY Sampaikan Pembelaan PT Tiga Pilar

Kepolisian Republik Indonesia menyegel PT Indo Beras Unggul, produsen beras cap Ayam Jago, lantaran dituduh melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium. Menurut Setyo, PT Indo Beras beroperasi sejak 2010 sekaligus melakukan praktik pembelian dari petani setelah PT Tiga Pilar Sejahtera mengakuisisi sejumlah perusahaan, seperti Dunia Pangan dan Alam Makmur Sembada.

Setyo menerangkan, membeli dari petani dengan harga tinggi tentu saja diperbolehkan. Namun, petani pasti memilih menjual gabahnya ke PT Indo Beras bukan ke penggilingan. Akibatnya, sektor penggilingan tak bisa bersaing karena tak memiliki dana besar. “Sementara perusahaan itu (PT Indo beras) ada cukup modal, dia bisa memasarkan dengan leluasa.”

Namun, Setyo belum bisa menyampaikan angka pasti kerugian versi Satgas Pangan yang terdiri atas unsur Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Fakta yang pasti, Satgas Pangan menemukan perbedaan harga antara HET beras Rp 9.000 dan harga jual dari PT Indo Beras sebesar Rp 20 ribu. “Seminggu mereka produksi beras 4.000 ton. Hitung saja,” tuturnya.

Soal jenis beras, menurut Setyo, beras premium dan medium berasal dari satu jenis, yaitu IR64. Tapi, beras medium, yakni beras patah-patah (broken), memiliki persentase 20 persen, sedangkan beras premium persentase beras broken 0-10 persen. Beras premium inilah ditemukan dijual seharga Rp 20 ribu per kilogram ke pasar oleh PT Indo Beras padahal sesuai HET harganya Rp 9.000.

Apakah Ayam Jago adalah beras subsidi sehingga muncul kasus beras? Setyo menerangkan, yang disubsidi bukanlah harga berasnya melainkan pupuk dan benih untuk menghasilkan beras.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya