Perjalanan RUU Redenominasi Rupiah, Kapan Masuk Prolegnas?

Reporter

Jumat, 21 Juli 2017 18:41 WIB

Ilustrasi rupiah. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memiliki tim untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Rupiah. Tim itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Sekretariat Negara.

"Itu semuanya secara berkala bertemu dan menyiapkan berbagai hal yang diperlukan," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.

Baca: Redenominasi Rupiah, BI Bakal Minta Restu Istana

Sebenarnya, menurut Marwanto, tim telah mengusulkan RUU Redenominasi Rupiah sejak 2016. Namun, karena terdapat pembahasan RUU lainnya terkait sektor keuangan yang lebih prioritas, RUU Redenominasi Rupiah tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Marwanto mengatakan, RUU Redenominasi Rupiah akan masuk ke dalam Prolegnas apabila pembahasan RUU yang lebih prioritas tadi sudah rampung. RUU yang dimaksud adalah RUU KUP, RUU PNBP, RUU Perimbangan Keuangan, RUU Perbankan, RUU OJK, RUU BI, dan sebagainya.

Menurut Marwanto, tim perumus RUU Redenominasi Rupiah tengah menunggu selesainya pembahasan RUU prioritas tersebut. "Saat ini, di dalam tim sedang dibicarakan apakah akan diajukan kembali tahun ini supaya mendapat bagian prioritas pembahasan," ujar Marwanto.

Tahun ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Mata Uang Rupiah kepada DPR. Namun, Agus akan menemui Presiden Joko Widodo terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan tersebut.

Menurut Agus, RUU Redenominasi Rupiah berisikan 18 pasal. Untuk proses implementasi redenominasi, akan memakan waktu hingga tujuh tahun. "Dua tahun adalah persiapan, 2020-2024 adalah masa transmisi, dan kemudian ada tahap phase out," ujarnya.

BI telah menggelar focus group discussion dengan Komisi Keuangan DPR untuk membahas RUU tersebut. Menurut Agus, pertemuan itu dihadiri oleh seluruh fraksi. "DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah prioritas yang dibutuhkan Indonesia," ujar Agus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mendukung Redenominasi Rupiah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. "APBN sudah dianggap memiliki kredibilitas dan realistis sehingga kita bisa mendapatkan investment grade," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya