TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martodjojo, mengatakan proses redenominasi mata uang Rupiah bisa memakan waktu selama 11 tahun. Dia menilai prosesnya harus segera dimulai.
Agus mengatakan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memulai upaya merampingkan nilai mata uang Rupiah. "Kami melihat stabilitas ekonomi dan politik saat ini terjaga," ujarnya di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Baca: Perbanas Ingatkan Redenominasi Rupiah Tak Boleh Terburu-buru
Agus mengaku tengah mencari waktu agar bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dia ingin meminta restu pembuatan undang-undang redenominasi. Jika pemerintah setuju, rancangan undang-undang (RUU) itu bisa segera diusulkan ke DPR untuk dibahas.
Dia menargetkan RUU bisa dibahas bulan depan. Pasalnya, Agus mengincar pembahasan RUU bisa rampung akhir tahun ini.
Simak: BI: Ekonomi Indonesia Siap Terapkan Redenominasi
Jika RUU bisa rampung sesuai target, pada 2018 hingga 2019 pemerintah bisa melakukan persiapan. Setelahnya yaitu dari 2020-2024 akan dilaksanakan proses transisi. Dalam periode tersebut Bank Indonesia akan mengenalkan Rupiah sebelum dan setelah redenominasi. "Pada 2025 hingga 2028, prosesnya memasuki tahap face out," ujarnya.
VINDRY FLORENTIN