Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyapa nelayan peserta lomba hias kapal di kawasan Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, 7 Mei 2017. Lomba hias kapal untuk menyemarakan kegiatan bakti sosial yang diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI). ANTARA/Aprillio Akbar
TEMPO.CO, Jakarta - Pengukuran kapal perikanan akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Kementerian Perhubungan untuk mengatasi kelambanan proses yang dihadapi nelayan di beberapa daerah.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan kesepakatan mengenai pelimpahan pelaksanaan itu sesungguhnya telah dicapai antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan pada Maret.
Kala itu, KKP menyampaikan kesulitan yang dihadapi nelayan ketika hendak melakukan pengukuran kapal karena keterbatasan petugas ukur. Di sisi lain, KKP juga memiliki program pengukuran ulang kapal-kapal yang melakukan markdown (manipulasi ke bawah ukuran kapal), yang membutuhkan tenaga ukur yang banyak.
"Akhirnya beliau (Menko Perekonomian) berkenan ukur kapal diserahkan ke KKP saja," katanya pada Senin 17 Juli 2017.
Simak: Nelayan Dapat Bantuan Kapal dan Alat Tangkap Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jateng mengeluhkan keterbatasan jumlah petugas ukur kapal sehingga menghambat ukur ulang kapal-kapal cantrang di provinsi itu yang hendak meminta bantuan alat tangkap pengganti dari pemerintah atau mengajukan pembiayaan pembelian alat tangkap dari perbankan. Menurut Sjarief Widjaja , otoritas masih ada di Kemenhub, sedangkan KKP hanya melaksanakan. Hingga Desember mendatang, transisi akan dilakukan. Kemenhub akan menempatkan personel-personelnya di KKP untuk melatih dan menyertifikasi pegawai-pegawai KKP.
Setelah itu, pegawai KKP akan beroperasi atas nama Kemenhub. "Saya targetkan sampai akhir Desember proses transisi selesai. Jadi, Januari sudah bisa [dilaksanakan penuh oleh KKP]," jelas Sjarief.
KKP, dia melanjutkan, tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memiliki populasi kapal perikanan. Data itu akan menentukan di titik mana KKP akan menempatkan juru ukur kapal. BISNIS.COM
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
7 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.