BPTJ Luncurkan Sistem Perizinan Online Angkutan

Reporter

Minggu, 16 Juli 2017 19:13 WIB

Kepala BPTJ Elly Sinaga berdialog dengan calon penumpang, menanyakan kualitas pelayanan di terminal Kalideres, Jumat 23 Desember 2016. TEMPO/BRIAN HIKARI

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meluncurkan sistem perizinan online untuk angkutan sewa khusus. Sistem ini diharapkan memudahkan perusahaan dalam mengajukan permohonan izin penyelenggaraan, dan memudahkan perusahaan mengajukan izin operasional kendaraan.


"Memasuki era digital, sistem perizinan angkutan pun online berbasis IT," kata Pelaksana Tugas Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di kantor BPTJ, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2017.

Bambang menuturkan perizinan online bersifat cepat, mudah, efisien, dan efektif dalam memberikan pelayanan yang terukur. Perizinan berbasis online juga dinilai tak memakan biaya yang tinggi, dan tak membutuhkan waktu yang panjang.

Bambang merasa ke depannya, tantangan semakin berat untuk membenahi BPTJ, sehingga dirinya mencoba menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. "Kami sudah komunikasi intens dengan para kepala daerah."

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ikut di dalam peluncuran tersebut, mengatakan perizinan online merupakan keniscayaan. Jika tidak dilakukan, maka Jakarta akan tertinggal dari kota-kota lain di dunia. "Harus segera dilakukan."

Menurut Budi Karya adanya perizinan online ini membuat para pekerja transportasi yang begitu sibuk bekerja, dan tak memiliki waktu mendaftar secara manual bisa melakukannya secara online. "Ada tugas mensosialisasikan ini agar apa yang dicanangkan bisa dimengerti dan digunakan masyarakat."

Selain itu, Budi Karya melihat perizinan online dapat memutus praktek pungutan liar yang terjadi karena adanya proses tatap muka dalam pengurusan izin. "Ada kemudahan dalam izin, serta pengawasan di lapangan dalam hal praktek pungli."

Diketahui keunggulan lain sistem online perizinan ini adalah non tunai di mana sistem ini telah diintegrasikan dengan sistem SIMPONI Kementerian Keuangan, sehingga operator angkutan langsung menerima e-billing PNBP melalui email, dan bisa membayar langsung tanpa harus ke Kantor BPTJ.

Adapun jenis layanan angkutan sewa khusus yang dimuat pada aplikasi online perizinan angkutan sewa khusus ini di antaranya adalah izin penyelenggaraan, realisasi kendaraan baru atau penambahan, peremajaan kendaraan, perpanjangan izin penyelenggaraan. Selain itu ada juga cetak ulang penyelenggaraan, dan perubahan data perusahaan.

Turut hadir dalam peluncuran ini Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

11 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

11 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

4 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya