Menteri Susi: Pemberdayaan Nelayan Sulit Dijalankan, Jika ..

Reporter

Sabtu, 15 Juli 2017 19:43 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyapa nelayan peserta lomba hias kapal di kawasan Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, 7 Mei 2017. Lomba hias kapal untuk menyemarakan kegiatan bakti sosial yang diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI). ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Susi Pudjiastuti menyebutkan kenaikan nilai tukar nelayan selama dia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Susi menuturkan nilai tukar nelayan yang awalnya berada di kisaran 104-105, saat ini naik menjadi 110. Sedangkan nilai tukar usaha nelayan naik menjadi 120 dari 102.


Kenaikan tersebut, kata Susi, membuat saat ini usaha perikanan tangkap bisa dibilang sangat menguntungkan. "Perikanan komoditas yang menyumbangkan deflasi, saat komoditas lain menyumbangkan inflasi karena harga naik," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2017.

Selain itu, potensi ikan yang bisa ditangkap yang awalnya berada di posisi 6,5 juta ton mengalami kenaikan menjadi 12,5 juta ton. Begitu pun dengan konsumsi ikan masyarakat Indonesia dari 36 kilogram per kapita per tahun menjadi 41 kilogram. "Kenaikan nilai tukar nelayan terjadi saat subsidi BBM dicabut, kalau tak ada kenaikan biaya hidup bisa makin tinggi."

Menurut Susi, di masa awal ia menjabat, sektor perikanan Indonesia sama sekali tidak mencerminkan sebagai negara yang memiliki laut terpanjang kedua di dunia. "Neraca perdagangan perikanan kecil, saat kita yang terbaik."

Susi mengungkapkan dari data yang dimiliki juga ada penurunan rumah tangga nelayan dari 2003-2013, dari 1,6 juta menjadi 800 ribu saja. Selain itu saat awal menjabat ada 115 eksportir pengolahan ikan tutup, padahal ekspor perikanan Indonesia saat itu hanya berada di posisi ketiga dunia. "Dari sisi angka impor juga luar biasa tinggi."


Susi memulai langkah dengan memberantas illegal fishing yang tidak bertanggung jawab. Ia beralasan program-program pemberdayaan nelayan akan sulit dijalankan jika potensi tangkapan ikannya tidak ada.

Hal lain yang menggembirakan hatinya saat mantan Menteri ESDM Sudirman Said bercerita kepada dirinya soal surplus solar sebesar 37 persen. Ternyata surplus berasal dari kebijakan tentang kapal asing larangan menangkap ikan. Akibatnya nelayan dapat menikmati subsidi solar. "Sementara bangsa kita mengantre pakai botol air mineral untuk dapat minyak tanah atau solar."

DIKO OKTARA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

10 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

13 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

14 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

17 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

24 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

27 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

28 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya