Menteri Susi Sebut Ada Modus Baru Transhipment Ilegal  

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 15:42 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Penyelenggaraan Simposium Fishcrime kali ini diikuti 250 peserta dari 46 negara. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ada modus baru dalam transhipment (alih muatan di laut) ilegal. Jika sebelumnya hanya terjadi di zona ekonomi eksklusif, sekarang dilakukan di laut lepas atau high seas.

"Kalau di laut lepas di luar kewenangan kami, kalau ketahuan kapal-kapal Indonesia, segera kena sanksi," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Susi menuturkan pihaknya sudah mengetahui pelaku transhipment itu, hanya belum bisa dibeberkan untuk saat ini. Ia beralasan pihaknya tengah melakukan investigasi tentang praktek transhipment ilegal tersebut.

Baca: Susi Pudjiastuti Klaim Satgas 115 Berhasil Pangkas Pencurian Ikan

Menurut Susi, jika ketahuan, perusahaan tersebut bisa dilaporkan ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti mengenai perpajakannya. Bahkan surat izin penangkapan ikan perusahaan itu bisa dicabut.

Susi mengungkapkan, kapal yang melakukan transhipment biasa memakai kapal lokal, lalu melakukan alih muatan di laut lepas di sekitar perairan Filipina. "Kapalnya ada yang Korea, ada yang Taiwan," ujarnya.

Bagi Susi, transhipment seperti itu dilakukan untuk menghindari pajak. Jika dibiarkan, tak ada artinya pemerintah membangun pelabuhan. Terlebih tak ada orang yang menangkap ikan di laut lepas, pasti menangkap di sekitar daratan.

Susi mengaku mempromosikan kepada PBB dan sejumlah negara lain, seperti Afrika Selatan, Sri Lanka, dan Maladewa, untuk bersama-sama mencegah terjadinya transhipment tersebut.

Baca: Susi Pudjiastuti Ungkap Modus-modus Baru Illegal Fishing

Deputi Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, dilihat dari hukum internasional, kawasan laut lepas diatur pula oleh instrumen internasional. Sehingga seharusnya semua negara bisa melakukan law enforcement di laut lepas.

Ihwal transhipment ilegal di laut lepas, Havas melihat semua negara punya hak melakukan penangkapan. Masalah yang muncul adalah siapa yang mau mengeluarkan cost lebih untuk melakukannya. "Bukan berarti tidak aturannya (yang membolehkan), aturannya clear," ucapnya.

Menurut Havas, transhipment di perairan Pasifik lebih sedikit, karena banyak kapal perang Amerika Serikat di sana, juga coast guard Amerika Serikat dan coast guard Jepang. Tapi di Samudra Hindia memang tak banyak patroli kapal militer, termasuk dari negara asing.

Havas melihat kerja sama internasional, seperti di Indian Ocean Rim Association atau IORA, ada pembahasan illegal fishing dan maritime security. Ketika ia ikut pertemuan mengenai maritime security, ada masalah cost di negara-negara anggota IORA. "Karena anggota IORA, misalnya Yaman, masa punya uang untuk patroli laut lepas."

DIKO OKTARA

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

54 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

19 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

20 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

27 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

31 hari lalu

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, terutama di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

38 hari lalu

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

Ada beberapa jalur pelayaran utama yang melewati Baltimore, diperkirakan lusinan kapal melewati jembatan itu

Baca Selengkapnya

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

40 hari lalu

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan

Baca Selengkapnya