Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan aturan lain untuk menstabilkan harga ketimbang membahas undang-undang tentang pengaturan pangan seperti yang diterapkan di negara tetangga, Malaysia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, aturan untuk menstabilkan harga erat dengan perubahan tata niaga pangan. "Ada tarif bea masuk sehingga harganya mungkin lebih stabil,." kata Darmin di kantornya, Jakarta, hari ini, Kamis, 15 Juni 2017.
Untuk menstabilkan harga, dia melanjutkan, pemerintah harus memastikan kualitas pengendalian pangan sebab tarif bea masuk yang terlalu besar bisa memicu semakin banyak penyelundupan. "Kalau bea masuk 80-100 persen, itu juga mesti dihitung. Kalau orang malah ramai-ramai menyelundupkan barang, bukan hanya dari pelabuhan besar tapi pelabuhan kecil juga, kan pusing kami."
Menurut Darmin Nasution, undang-undang pengaturan pangan belum akan disadur Indonesia. Dia menuturkan, barang di Indonesia begitu mudah disembunyikan karena luasnya wilayah negara kepulauan ini. Pengawasan dan penegakan hukumnya tak mudah dilakukan, sedangkan Malaysia memiliki wilayah yang jauh lebih kecil dari Indonesia. "Situasi Indonesia beda dengan Malaysia," ucap Darmin.
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
2 hari lalu
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.
Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak
25 hari lalu
Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak
Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024, sejumlah harga bahan pokok kian melonjak. Per 7 April 2024, Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mencatat harga daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih masih naik.