TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution enggan berspekulasi soal akan terwujud atau tidaknya UU Pangan yang diusulkan Bank Indonesia. Ia memilih untuk fokus dahulu mengendalikan harga dengan mekanisme yang ada.
Baca: BI Usulkan UU Pengendalian Harga Pangan Segera ...
"Sejauh ini yang mencoba mengendalikan harga dengan mekanisme yang tidak sekeras itu. Itu (UU Pangan) mekanisme keras," ujar Darmin saat dicegat di Istana Kepresiden, Selasa, 13 Juni 2017.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjojo mengusulkan adanya UU Pangan yang khusus untuk mengendalikan harga pangan. Tujuannya, untuk memastikan tak ada lagi pihak atau kartel yang memanfaatkan komoditas pangan untuk keuntungan pribadi.
UU Pangan sebenarnya bukan sepenuhnya hal baru. Malaysia sudah lama menerapkannya untuk mengendalikan inflasi. Namun, Indonesia belum pernah.
Darmin menambahkan akan sulit untuk mewujudkan UU Pangan karena Indonesia sama sekali tidak memiliki pengalaman. Di sisi lain, pedagang di Indonesia sudah puluhan tahun hidup dari perbedaan harga sehingga tidak akan mudah menerima pengendalian harga berdasarkan UU.
Baca: Ganjar Pranowo Minta Publik Adukan Pelanggaran ...
"Kalaupun UU itu dibuat nantinya, perlu transisi, perlu masa penyesuaian, dan tidak mudah. Misalnya di Lebaran, orang tahunya harga harus naik. Padahal, di negara lain, menaikkan harga yang tidak jelas alasannya bisa pidana," ujar Darmin.
ISTMAN MP