Sri Mulyani dan DPR Bahas Anggaran Program Unggulan Kemenkeu
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Rabu, 14 Juni 2017 14:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menghadiri rapat kerja penyampaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2018 bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat dimulai pukul 11.00 WIB yang dipimpin oleh Marwan Cik Asan dari Fraksi Partai Demokrat.
"Agenda kali ini adalah penyampaian pagu indikatif Kemenkeu untuk APBN 2018," ujar Marwan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.
Baca: Penting, Sri Mulyani Jelaskan Pertumbuhan Ekonomi 2017 ke DPR
Sebelumnya pemerintah telah menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pada rapat paripurna DPR, 19 Mei lalu. Adapun pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun depan mencapai Rp 45,72 triliun.
Jumlah pagu itu di antaranya dialokasikan untuk melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi di bidang keuangan negara termasuk perumusan, penetapan, pelaksanaan di bidang anggaran, perpajakan, perbendaharaan, bea dan cukai, perimbangan, kekayaan negara, serta pembiayaan dan pengelolaan risiko.
"Kami ingin mengetahui kegiatan unggulan dan output yang diharapkan dari kegiatan tersebut pada 2018 nanti," kata Marwan.
Sri Mulyani mengatakan dalam prioritas nasional kementeriannya akan mengacu pada Nawacita. "Program nasional tahun 2018 temanya mengacu pada investasi dan memantapkan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang berkualitas," ucapnya.
Simak: Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI 2017 Tumbuh Positif
Sri Mulyani menjelaskan prioritas nasional Kementerian Keuangan terdiri dari bidang preventif dan promotif gerakan masyarakat hidup sehat, gerakan ekspor baras dan jasa, energi baru terbarukan dan konservasi energi, jaminan sosial tepat sasaran, pembangunan wilayah pedesaan, dan stabilitas politik, serta reformasi birokrasi.
"Untuk masing-masing prioritas nasional itu kami elaborasikan dengan unit yang jadi pusat," katanya. Dia berujar untuk prioritas preventif dan promotif gerakan masyarakat hidup sehat misalnya akan dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), yaitu dengan mengatur regulasi cukai hasil tembakau.
Selanjutnya, prioritas ekspor barang jasa akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), yaitu di antaranya dengan meningkatkan fasilitas ekspor, dan regulasi bea masuk oleh BKF. Untuk prioritas energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) yaitu salah satunya dengan penyusunan regulasi insentif pajak untuk industri dalam negeri penggerak EBTKE oleh BKF.
Untuk prioritas penanggulangan kemiskinan, jaminan, dan bantuan sosial yang tepat sasaran, melalui penguatan pelaksanaan bantuan tunai bersyarat, dan penyaluran subsidi serta bantuan sosial, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan dasar memiliki kegiatan prioritas peningkatan pelayanan dasar, seperti revisi Undang-Undang tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Prioritas pembangunan wilayah pedesaan kata Sri Mulyani di antaranya adalah foemulasi kebijakan pengelolaan dana desa yang akan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perimbangan. "Untuk prioritas stabilitas politik, hukum, dan keamanan adalah melalui kegiatan pemantapan peran di ASEAN." Proyek yang dilakukan adalah dengan penyusunan regulasi fasilitas pajak dan bea cukai Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, dipimpin oleh BKF.
"Terakhir prioritas reformasi birokrasi di antaranya dengan proyek peningkatan aplikasi implementasi e-government untuk mengelola anggaran keuangan negara oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan," ucapnya.
GHOIDA RAHMAH