Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai 33,4 Persen dari Target

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 13 Juni 2017 16:36 WIB

Konferensi Pers Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kantornya, Jakarta, Juni 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan dalam negeri pada tahun ini telah mencapai 33,4 persen atau Rp 584,9 triliun dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.748 triliun.

Baca: Intip Rekening Nasabah, OJK: Teknologi Bank Harus Disiapkan

"Sampai dengan Mei ini, realisasi penerimaan perpajakan mencapai 33,4 persen dari target 2017, masih akan dipenuhi," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan dan Perbankan di Komplek Parlemen Senayan, Selasa, 13 Mei 2017.

Adapun realisasi tersebut berasal penerimaan perpajakan dalam negeri sebesar 30,9 persen atau Rp 463,5 triliun dari target dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 121,4 triliun, atau 48,6 persen dari target.

Sri Mulyani mengatakan, mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, Kementerian Keuangan akan melakukan sosialisasi dalam minggu-minggu ke depan. Yakni terkait dengan komitmen Indonesia di G20 untuk memerangi Base Erosion and Profil Shifting (BEPS) dan adanya komitmen untuk memerangi penghindaran pajak dan tax evasion yang mudah dilakukan apabila negara-negara tidak bekerjasama. Untuk itu, AEOI dibutuhkan sehingga wajib pajak tidan mudah untuk bersembunyi di negara lain, karena saat ini sudah lebih dari 100 negara yang bergabung.

Sri Mulyani menambahkan, diperkirakan ada lebih dari Rp 4.700 triliun harta wajib pajak yang selama ini tidak dideklarasikan, dan sekitar Rp 1.000 triliun berada di luar negeri. "Dengan AEOI dan MLI ini, kami ingin memberi sinyal ke high wealth bahwa mereka compliance-nya bisa terjaga usai tax amnesty. Ini adalah masa Anda harus menyampaikan seluruh harta dan menjaga kepatuhan, yang tidak patuh makin mudah dideteksi," ucap dia.

Baca: Ditjen Pajak Bidik Penerimaan Rp 10,3 Triliun di Daerah Ini

Sebagai informasi, BEPS adalah strategi perencanaan pajak (tax planning) dengan memanfaatkan gap dan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik untuk “menghilangkan” keuntungan atau mengalihkan keuntungan tersebut ke negara lain yang memiliki tarif pajak rendah atau bahkan bebas pajak. Tujuan akhirnya adalah agar perusahaan tidak perlu membayar pajak atau pajak yang dibayar nilainya sangat kecil terhadap pendapatan perusahaan secara keseluruhan.

DESTRIANITA

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

22 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya