Jabat Ketua OJK, Ini Permintaan Emiten Bursa ke Wimboh Santoso

Reporter

Sabtu, 10 Juni 2017 15:31 WIB

Wimboh Santoso. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia berharap Wimboh Santoso segera mengkaji ulang sejumlah peraturan pasar modal setelah dilantik menjadi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nanti. Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Fransiscus Welirang mengatakan aturan pungutan dalam industri pasar modal menimbulkan diskriminasi dibanding industri non-pasar modal.


"Peraturan-peraturan harus kondusif agar pasar modal berkembang," ujarnya kepada Tempo, seperti dikutip di Koran Tempo edisi Sabtu 10 Juni 2017.


Baca: Wimboh Santoso, Bos OJK Baru Janji Berhemat


Selama ini, Fransiscus menjelaskan, pungutan terhadap organisasi usaha (self regulatory organization) pasar modal membebani emiten. Padahal pelayanan organisasi seperti Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian membutuhkan biaya untuk membayar konsultan hukum, auditor, serta konsultan penilai. "Kalau mereka dibebani, penanggung akhirnya adalah emiten."

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Samsul Hidayat, mengatakan Dewan Komisioner OJK baru harus dapat memperbaiki pola kerja sama dan sinergi antar-institusi. Diharapkan sinergi tersebut dapat meningkatkan kinerja sektor keuangan, terutama pasar modal.

Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Wimboh Santoso, terpilih sebagai ketua untuk memimpin enam anggota lainnya. Wimboh mengatakan pembenahan regulasi pasar modal menjadi salah satu prioritasnya.

Ia berencana menambah instrumen keuangan berupa surat berharga komersial untuk investasi jangka pendek. “Instrumen ini banyak dipakai di negara lain.”

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Wimboh berjanji akan meninjau besaran pungutan dan iuran dari industri keuangan. Meski tak ingin membebani pelaku usaha, tarif tersebut akan disesuaikan dengan visi-misi OJK.

Setelah dilantik Mahkamah Agung pada 21 Juli 2017 nanti, Wimboh akan menggelar rapat internal untuk menentukan posisi dan tugas masing-masing komisioner terpilih. Selanjutnya, seluruh dewan komisioner akan menyisir program kerja OJK yang dianggap tak efisien, misalnya perjalanan dinas. Ia menargetkan OJK dapat membantu pembiayaan infrastruktur dari berbagai instrumen keuangan serta memperluas pembangunan dari pinggir.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendorong pemimpin OJK menurunkan suku bunga dasar kredit secara bertahap. Menurut Darmin, OJK harus mampu mengawasi perbankan yang menerapkan suku bunga kredit terlalu tinggi. “Harus dilihat satu per satu, bank mana yang agak mahal, pos mana, lalu dipanggil kenapa tinggi,” kata Darmin.

Baca: Wimboh Santoso Janji Prioritaskan Program OJK di Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta OJK merapikan kembali tata kelola keuangannya sebagai regulator serta dapat bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk mendeteksi indikasi persoalan ekonomi yang sistemik. “Mampu menjaga seluruh sektor keuangan dari praktik membahayakan di sektor itu sendiri dan perekonomian nasional.”



Advertising
Advertising

ANGELINA ANJAR SAWITRI | PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya