Freeport Indonesia Minta PP, Tim Negosiasi Kaji Tiga Dokumen

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 15:30 WIB

Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji beberapa dokumen yang diberikan secara resmi oleh PT Freeport Indonesia. Pembahasan dengan kementerian terkait akan dilanjutkan pekan depan, khususnya ihwal pengajuan regulasi dari perusahaan tambang Amerika Serikat tersebut.

"Freeport memberikan dokumen yang perlu kami pelajari. Pertama, mengenai IUPK, terus kedua mengenai stabilitas investasi, yang ketiga regulasi yang mereka mau dalam bentuk Peraturan Pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamuji di Gedung Sekjen Kementerian ESDM, Gambir, Jakarta Pusat, 31 Mei 2017.

Freeport menyampaikan tiga dokumen tersebut sebagai pertimbangan Pemerintah untuk menjamin kestabilan investasi perusahaan tambang tersebut di Papua.

Baca: Menteri Jonan: Freeport Sepakat Akhiri Kontrak Karya

Teguh menuturkan, dirinya dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Aryono memang baru menerima pengarahan dari Menteri Ignasius Jonan untuk membahas klausul terkait divestasi dan investasi secara paralel.

Ia menambahkan, tim negosiasi Freeport akan untuk mengonsolidasikan tim terlebih dahulu, khususnya dengan peranan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan yang sedang mempersiapkan regulasi yang diminta.

"Dengan Kemenkeu, dari Ketua BKF sendiri mengatakan sudah mempersiapkan regulasi. Itu akan dibahas bersama dengan Freeport, sudah menampung apa yang menjadi aspirasi apa belum," ujar Teguh.

Simak: Perpanjangan Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Disetujui

Peraturan Pemerintah yang nanti diterbitkan, jelas Teguh, berlaku umum sebagai jaminan investasi bagi perusahaan yang beralih status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK. "Kami buat bukan hanya untuk Freeport, untuk melindungi semua," ujar Teguh singkat.

Perundingan yang sedang berlangsung melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenkeu, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua, termasuk di dalamnya Pemerintah Kabupaten Timika dan wakil masyarakat adat di Timika.

AGHNIADI | WAWAN PRIYANTO

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya