Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Jonan: Freeport Sepakat Akhiri Kontrak Karya

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Menteri ESDM, Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar (kanan), menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian ESDM di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri ESDM, Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar (kanan), menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian ESDM di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan CEO Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, menyetujui rencana peralihan skema kerja sama PT Freeport Indonesia dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Peralihan diperlukan supaya perusahaan dapat melanjutkan ekspor konsentrat tembaga yang terhenti sejak 12 Januari 2017. "Kalau Freeport, tadi ngomongnya ikut, setuju. Siang ini saya suruh memasukkan suratnya," ujar Jonan kepada Tempo, Jumat, 13 Januari 2017.

Baca: Ini Dua Syarat Freeport Akhiri Kontrak Karya
Kepastian Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Kata Arcandra 

Komitmen perusahaan disampaikan Adkerson bersama Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim kepada Jonan di kantor Kementerian Energi, Jakarta, Jumat siang, pekan lalu. Jonan meminta Freeport mematuhi syarat kelanjutan ekspor konsentrat yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017. Beleid baru itu disahkan pada Rabu, 11 Januari lalu.

BacaAsosiasi Smelter Usul Konsentrat Freeport Diolah Swasta

Chappy menolak memberi penjelasan mengenai hal itu. "Nanti, ya," ujarnya. Juru bicara Freeport, Riza Pratama, juga belum memberi konfirmasi. "Kami sedang mempelajari kemungkinan dampak peraturan ini terhadap PTFI dan hak-hak yang dimiliki PTFI berdasarkan kontrak karya tahun 1991," katanya.

Berdasarkan regulasi anyar tersebut, Freeport bisa mengajukan proposal peralihan terhitung sejak 11 Januari 2017. Persetujuan peralihan diputuskan pemerintah maksimal dua pekan sejak proposal diterima Kementerian Energi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SimakIni Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe

Meski begitu, pemerintah membatasi masa ekspor konsentrat hanya sampai lima tahun. Jonan berharap, selama waktu tersebut, seluruh aktivitas pengolahan dan pemurnian dilakukan di dalam negeri. Periode ekspor juga diperpanjang dari enam bulan menjadi setahun. 

Perusahaan wajib menyampaikan rencana kemajuan pembangunan smelter selama setahun ke depan sebagai salah satu dokumen yang wajib dilampirkan. Evaluasi pembangunan fasilitas bakal dilakukan setiap enam bulan. Kementerian mengancam bakal mencabut surat rekomendasi ekspor jika realisasi pembangunan smelter tidak mencapai 90 persen dari target yang diusulkan perusahaan.

Kementerian akan melibatkan pengawas independen yang memonitor pembangunan smelter. "Nanti ditunjuk pengawas teknis untuk melihat progresnya. Kalau tidak ada progres, ya, kami setop,” kata Jonan.

ROBBY IRFANY | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

21 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.