KKP Pulangkan Awak Kapal Pengawas Perikanan dari Vietnam  

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 30 Mei 2017 11:52 WIB

Penangkapan tiga kapal pencuri ikan asal Filipina yg ditangkap KRI Hiu TNI AL. Foto: Dispen TNI AL.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendy Hardijanto mengatakan awak kapal pengawas perikanan KKP atas nama Danang Gunawan Wibisono telah dipulangkan dari Vietnam dan tiba di Jakarta pada Senin, 29 Mei 2017.

Baca: Kementerian Kelautan Tangkap 17 Kapal Ikan ...

"Danang Gunawan Wibisono merupakan AKP (awak kapal pengawas) Hiu Macan 01 yang turut serta dalam proses penangkapan lima kapal perikanan Vietnam oleh kapal pengawas (KP) Hiu Macan 001 pada 21 Mei 2017 di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau," kata Rifky dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2017.

Rifky mengatakan pemulangan itu dilaksanakan atas koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia dan Vietnam melalui saluran diplomasi kedua negara. Saat melakukan pengawalan, kapal perikanan yang dinaiki Gunawan, KH 9779 TS, tenggelam di lokasi penangkapan.

Gunawan kemudian dievakuasi ke kapal terdekat, yaitu kapal Vietnam Coast Guard. Menurut Rifky, Gunawan berada di kapal itu selama beberapa hari. "Begitu sampai di pangkalan operasi Vietnam Coast Guard di Ho Chi Min City, Gunawan diserahkan secara resmi kepada Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Min City, pada 27 Mei 2017," katanya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama antara kedua negara tersebut.

Eko mengungkapkan, selain Gunawan, pihaknya juga akan memproses pemulangan 343 anak buah kapal (ABK) Vietnam yang kini masih ditampung di beberapa kantor unit pelaksana teknis Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). "Nelayan yang akan dipulangkan adalah nelayan yang ditangkap kapal pengawas perikanan dalam berbagai operasi karena melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia," ujarnya.

Menurut Eko, status hukum nelayan yang dipulangkan bukan sebagai tersangka, tapi hanya menjadi saksi. Dalam hal proses hukum tindak pidana perikanan, nakhoda dan kepala kamar mesin (KKM) ditetapkan sebagai tersangka.

Pemulangan, kata Eko, juga dilakukan untuk meringankan tugas pengawas perikanan di lapangan dan dalam rangka mengurangi biaya kebutuhan makan para ABK.

Baca: Menteri Susi: Kelautan dan Perikanan Andalan Utama RI

"Tugas dan tanggung jawab petugas di lapangan akan semakin ringan dan lebih terkonsentrasi pada proses hukum kasus yang sedang ditangani dan ABK yang dijadikan tersangka," ucapnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

32 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

33 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

55 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

55 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya