Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok usai peresmiannya di Jakarta, 15 April 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana penerapan sistem ganjil-genap plat nomor kendaraan di jalan tol selama masa lebaran batal diterapkan. Budi mengatakan keputusan diambil setelah berkoordinasi dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
"MTI merekomendasikan penerapan ganjil genap tidak diterapkan tahun ini," kata dia di kantornya, Jumat, 26 Mei 2017.
MTI menilai waktu sosialisasi sistem ganjil genap selama masa lebaran tidak cukup. Wacana penerapan sistem tersebut dibahas sekitar sebulan sebelum ramadan. Penerapan ganjil-genap biasanya dilakukan setelah sosialisasi yang panjang.
Budi mengatakan sistem ganjil genap juga biasanya hanya diterapkan di jalur tertentu. "Sementara di tol luas sekali. Kami khawatir ada yang tidak dapat sosialisasi dan terjebak," katanya.
Wacana penerapan sistem ganjil genap selama masa lebaran diusulkan untuk mengurangi kemacetan. Pemerintah memutuskan mengkaji wacana sebelum diterapkan. Pemerintah mengundang berbagai pihak untuk membicarakannya.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.