TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap di jalan tol saat mudik Idul Fitri 2017. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, wacana itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Maritim hari ini.
"Direncanakan. Nanti ada proses uji coba. Tadi kami masih koordinasi, terutama sarana dan prasarana, karena diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pemudik terutama dari kendaran pribadi," kata Rudi saat ditemui usai rapat koordinasi tersebut, Selasa, 9 Mei 2017.
Baca: Mudik Lebaran, Pemerintah Kaji Skema Ganjil-Genap
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, penerapan sistem ganjil-genap saat mudik lebaran masih akan dirapatkan pada 31 Mei mendatang. "Tadi belum ada keputusan. Perintahnya adalah untuk dikaji lagi," katanya.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menuturkan pemerintah masih 50:50 untuk menerapkan sistem ganjil-genap saat mudik lebaran. "Kemungkinannya ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tapi masih 50:50. Nanti dikaji dulu baru diputuskan tanggal 31."
Simak: Wacana Ganjil Genap di Jalan Tol, Ini Jawaban Menteri PUPR
Walaupun penerapan sistem ganjil-genap saat mudik belum diputuskan, Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan bahwa kementeriannya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi arus mudik. "Harus diidentifikasi daerah mana yang kritis dan harus diurai," ujarnya.
Pudji menambahkan, untuk mengurangi kemacetan saat mudik lebaran, kementeriannya juga telah menyiapkan kapal roro bagi masyarakat yang akan mudik menggunakan kendaraan pribadi. "Itu untuk motor sama truk. Mereka tetap bayar," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berujar, dengan adanya penambahan armada laut, udara, dan kereta api, Dirjen Perhubungan Darat menyatakan tidak diperlukannya lagi sistem ganjil-genap saat mudik lebaran. "Tapi menurut saya sih perlu," katanya.
Andri menilai, sistem yang telah diterapkan di ibukota tersebut cukup efektif untuk mengurai kemacetan. "Kendaraan pribadi saat mudik itu tidak akan berkurang. Jadi, walaupun ditambah laut, udara, dan kereta kereta api, itu tidak akan tertampung kalau tidak diatur jam beroperasinya."
ANGELINA ANJAR SAWITRI