6 Juta Angkutan Umum Wajib KIR, Kemampuan Balai Penguji 400 Unit

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 11:17 WIB

Petugas tengah melakukan pengecekan taksi online saat uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah angkutan umum yang perlu diuji kelaikannya terbilang masih tinggi dan tidak semua dapat dilayani. Saat ini Kementerian Perhubungan memprioritaskan uji KIR untuk kendaraan penumpang umum, seperti bus, angkitan kota, dan angkutan barang.


Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan J.A Barata, terdapat 6 juta kendaraan angkutan umum yang harus dilakukan uji berkala. Angka itu akan terus bertambah sekitar 600 – 700 ribu setiap tahunnya. Kemampuan balai pengujian berkala yang dimiliki pemerintah hanya sanggup melayani 400 unit.

Baca juga:
Jakarta: Pengguna Angkutan Umum Cuma 24 Persen


“Tidak sebanding dengan jumlah balai pengujian berkala yang ada. Untuk itu, pemerintah masih fokus pada kendaraan-kendaraan yang wajib uji tersebut,” kata Barata kepada Bisnis, Rabu, 24 Mei 2017. Barata mengatakan, rencana pemerintah melakukan pengujian berkala terhadap kendaraan pribadi di seluruh Indonesia baru berupa wacana.


Pemerintah, masih perlu mengkaji secara intensif sebelum melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan pribadi. Lagi pula saat ini belum ada rencana memberlakukan ketentuan pengujian berkala terhadap kendaraan pribadi.

Baca:
50 Persen Taksi Online DKI Lolos Uji KIR


“Kemenhub masih memprioritaskan pelaksanaan pengujian berkala (keur/KIRr) terhadap kendaraan wajib uji, seperti kendaraan angkutan umum, angkutan barang dan jenis bus,” kata Barata.


Kementerian Perhubungan juga akan terus mendukung kehadiran swasta untuk melakukan pengujian berkala pada angkutan umum mengingat jumlah kendaraan yang harus diuji terus bertambah. Peraturan mengenai wajib uji kendaraan bermotor, paparnya tertuang dalam Undang – Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Advertising
Advertising

Namun, paparnya beleid tersebut hanya mengatur uji berkala terhadap kendaraan umum seperti angkutan umum orang dan angkutan barang. UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, belum mengatur uji berkala kendaraan pribadi.


BISNIS.COM

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

17 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

17 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

18 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya