TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan sebuah aplikasi digital untuk membantu masyarakat saat mudik pada musim Lebaran 2017 diberi nama 'Mudik Yuk'.
Baca: Cek Jalur Mudik Lebaran, Budi Karya: Hindarkan Macet di Brexit
“Aplikasi ini berbasis Android, berdasarkan lokasi (location base). Isinya informasi tentang posko kesehatan, pos telekomunikasi, semua yang berkaitan dengan location base informasi sebanyak-banyaknya akan diunggah di sana,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kementerian Perhubungan, Selasa, 23 Mei 2017.
Namun aplikasi tersebut saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Dipastikan, pemudik dapat menikmati kemudahan mudik melalui aplikasi ini yang akan diluncurkan pada 12 Juni mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pengecekan kapasitas jaringan. Karena biasanya pada saat padat, traffic penggunaan data selular semakin padat, yang menyebabkan pemudik akan terhambat dalam mengakses jaringan selular maupun jaringan internet. Untuk itu, Kemenkominfo telah bekerja sama dengan berbagai operator selular di Indonesia untuk menyediakan mobile Base Transceiver Station (BTS) untuk memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator.
Nantinya BTS yang dapat dipindahkan (mobile BTS) tersebut akan dipindahkan ke tempat-tempat tertentu seperti daerah macet, daerah persimpangan, pintu keluar tol dan lainnya. “Teman-teman operator selular akan menambahkan 300 lebih mobile BTS. Artinya bisa bergerak dan dipindahkan di tiitk kemacetan. Kami mendapatkan informasi, potensi titik kemacetan baik dari Kemenhub dan Polri,” tutur Rudiantara.
Baca: Cegah Kemacetan Mudik 2017, Menhub Bagi 3 Jalur Lalu ...
Rudiantara menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian terkait akan terus menyampaikan informasi terbaru tiap minggunya mengenai kesiapan Lebaran termasuk dalam hal logistik dan pangan, antara lain pada 28 Mei, 2 Juni, 5 Juni, 12 Juni dan seterusnya. “Karena diperkirakan Lebaran tahun ini ada 19 juta orang yang bergerak mudik. Kenaikannya 5 persen dibandingkan tahun lalu.”
DESTRIANITA
Berita terkait
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
4 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
8 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaTarget Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu
30 Januari 2024
Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.
Baca SelengkapnyaNezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada
20 Januari 2024
Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaKominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?
12 Januari 2024
Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online
10 Januari 2024
Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech
4 Januari 2024
Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.
Baca SelengkapnyaKominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP
23 Desember 2023
Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.
Baca SelengkapnyaStarlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel
1 Desember 2023
Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?
29 November 2023
Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.
Baca Selengkapnya