Tak Tercantum di LKPP 2016, BPK Enggan Komentari Piutang BLBI

Reporter

Senin, 22 Mei 2017 15:37 WIB

Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enggan berkomentar tentang tunggakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 89,7 triliun yang kini tengah dilakukan upaya penagihannya oleh Kementerian Keuangan.

Terlebih pemerintah tidak memasukkannya ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 yang baru saja selesai diaudit oleh BPK, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Mereka tidak memasukkan BLBI ke dalam LKPP dan kami juga tidak diminta memberikan pendapat," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, dalam konferensi pers di kantornya, di Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Baca: BPK Minta Pemerintah Konsultasi Soal BLBI

Moermahadi menuturkan BPK sebelumnya pernah melakukan audit tagihan yang harus masuk ke negara dalam kasus itu, yaitu tercantum pada laporan pemeriksaan tahun 2008 silam. Namun, dia tak dapat menyebutkan jumlah tunggakan tersebut. "Nanti tunggu Menteri Keuangan saja yang bilang piutangnya, saya belum bisa berpendapat tentang BLBI," katanya.

Adapun menurut informasi yang diperoleh Tempo, nilai tagihan ini mencakup tunggakan kucuran BLBI Rp 79,5 triliun. Selain itu, piutang berupa aset properti senilai Rp 9,2 triliun dan aset saham Rp 933 miliar. Data tersebut, kata sumber Tempo, dipresentasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Joko Widodo pada akhir April lalu.

Simak: BPK Minta Pidana BLBI Dikejar

Sumber itu juga mengatakan bahwa Sri Mulyani memaparkan data tersebut beberapa hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung, bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas untuk Sjamsul Nursalim, bos Bank Dagang Nasional Indonesia. Pada akhir pertemuan, kata sumber tadi, pemerintah memutuskan untuk terus menagih piutang itu.

Simak: Negara Rugi Rp 2.000 Triliun Akibat Penyelewengan BLBI

Saat dimintai tanggapan, Sri Mulyani membenarkan jumlah tagihan tersebut. "Tapi kalau ditanya soal bagaimana (penagihannya), saya tidak mau jawab dulu, ya," kata dia saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, akhir pekan lalu. Sri memastikan komitmen untuk menagih tunggakan itu bakal terlaksana. Tak tanggung-tanggung, kata dia, para obligor bisa menanggung bunga pinjaman untuk 20 tahun.

Sewaktu menghadiri sidang tahunan Asian Development Bankdi Jepang, awal bulan ini, Sri mengatakan sudah ada tiga obligor BLBI yang melunasi kewajiban mereka beberapa tahun lalu, yakni Dewanto Kurniawan, Omar Putihrai, dan Baringin Marulam. Selain itu, ada tujuh obligor yang sedang menyelesaikan kewajiban pemegang saham. Adapun delapan obligor diserahkan ke polisi dan delapan lainnya disidik sejak 2008.

GHOIDA RAHMAH | PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

40 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

43 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

44 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

44 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

44 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

44 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

44 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

45 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

48 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya