BPK Minta Pemerintah Jangan Cepat Puas dengan Hasil Audit LKPP  

Reporter

Editor

Setiawan

Senin, 22 Mei 2017 14:17 WIB

Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah tidak cepat puas dengan capaian hasil audit laporan keuangan pemerintah pusat 2016 yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Adapun hasil ini adalah yang pertama kali sejak 2004 atau 12 tahun lalu.

Baca: BPK Beri Opini LKPP 2016 Wajar Tanpa Pengecualian

"Opini bisa naik-turun, enggak bisa diprediksi. Kalau nanti ada sesuatu di luar kendali, itu juga berarti bisa turun," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam konferensi pers di kantornya, jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Menurut Moermahadi, hasil opini itu terbatas hanya menggambarkan posisi dalam satu tahun anggaran tersebut. Sedangkan hasil audit ke depan akan sangat bergantung pada neraca dan gambaran pengelolaan sistem keuangan pemerintah.

"Untuk mempertahankan hanya pemerintah yang tahu. Yang bisa berpengaruh itu kalau ada jumlah material dalam masalah belanja dan aset, misalnya," tutur Moermahadi.

Moermahadi menjelaskan, dalam melakukan audit LKPP, BPK mengacu pada empat poin utama. Pertama, penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, pengungkapan bukti-bukti pembelanjaan anggaran yang memadai. Ketiga, sistem pengendalian internal yang baik. Terakhir adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. "Itu saja yang dijaga."

Moermahadi berujar, hasil audit ini juga menunjukkan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi permasalahan dari opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada LKPP 2015. Pemerintah berhasil menyelesaikan suspensi perbedaan realisasi belanja negara, yang dilaporkan kementerian dan lembaga, yang dicatat Bendahara Umum Negara, yaitu dengan membangun sistem basis data tunggal melalui e-rekon dan sistem informasi LKPP. "Sehingga tidak ada lagi suspen pada 2016," tuturnya.

Moermahadi menegaskan langkah itu berpengaruh besar terhadap opini yang diberikan pada LKPP tahun ini. Dengan e-rekon dan sistem basis data tunggal, pemerintah memantau dan mencatat realisasi belanja negara secara real time, baik di kementerian dan lembaga maupun Bendahara Umum Negara.

"Kalau dulu enggak sama dibiarkan saja, pas akhir tahun beda baru dicari selisihnya. Bayangkan sudah 12 bulan baru dicari. Ibarat benang kusut sudah susah diurai," kata Moermahadi.

Perbaikan itu pun tampak pada LKPP 2016, di mana jumlah kementerian dan lembaga dengan status WTP naik menjadi 84 persen atau 74 kementerian dan lembaga dari tahun sebelumnya 65 persen. BPK juga memberikan opini WDP kepada delapan kementerian dan lembaga.

Baca: Audit LKPP 2016, BPK Minta Penjelasan Pemerintah

Moermahadi berujar, BPK juga memberikan opini tidak memberikan pendapat (TMP) pada delapan kementerian dan lembaga atau 7 persen. "Opini WDP atas delapan LKKL dan opini TMP atas enam LKKL tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016."

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya