Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat meninjau rumah murah di Villa Kencana Cikarang, Jawa Barat, 4 Mei 2017. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan uang muka (down payment/DP) sekitar Rp1,12 juta dan cicilan sekitar Rp800.000 per bulan. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin menyatakan bahwa uang muka atau down payment (DP) sebesar nol persen sangat memungkinkan diberikan untuk pembiayaan perumahan. "Itu kan tinggal kebijakan saja. Sepanjang konsumen dan bank sependapat, apa salahnya?" ujar Syarif saat ditemui usai Property & Mortgage Summit 2017 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Menurut Syarif, pemberian fasilitas uang muka yang rendah adalah masalah kepercayaan. Yang penting, bank telah melakukan identifikasi terhadap pembeli rumah bahawa dia mampu membayar selama jangka waktu kredit. "DP itu kan secara psikologis supaya dia merasa memiliki," tuturnya.
Syarif bercerita, banyak pengembang yang telah memberikan DP nol persen kepada pembeli. "Ini menandakan bisa. Dan secara psikologis, orang bersemangat beli sesuatu kalau tidak ada uang mukanya. Rumah kan tidak mungkin lari dibandingkan motor," kata Syarif.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berpendapat bahwa uang muka atau down payment (DP) diperlukan dalam pembelian rumah. Dengan adanya DP, menurut Mardiasmo, seseorang akan merasa telah memiliki rumah yang mereka beli tersebut.
Sependapat dengan Mardiasmo, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Handayani menyatakan bahwa DP mesti dialokasikan oleh seseorang ketika membeli rumah. "Sehingga tidak nol sama sekali. Paling tidak dia memiliki ownership terhadap properti itu."