TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berpendapat, uang muka atau down payment (DP) diperlukan dalam pembelian rumah. Dengan adanya DP, seseorang akan merasa telah memiliki rumah yang dibeli.
Baca: Progam Anies Soal DP Rumah Nol Persen Dinilai Sulit ...
"Perlu ada kontribusi, tidak nol persen, agar ada rasa memiliki, ada perasaan psikologis, walau jumlahnya berapa pun," ucap Mardiasmo saat ditemui di sela-sela Property & Mortgage Summit 2017 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Sependapat dengan Mardiasmo, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Handayani mengatakan DP mesti dialokasikan seseorang ketika membeli rumah. "Sehingga tidak nol persen. Paling tidak, dia memiliki ownership terhadap properti itu."
Ketika ditanyai, apakah DP nol persen memungkinkan diterapkan, Handayani menyatakan hal tersebut belum masuk ke rencana BTN. "Kami belum membahasnya. Tapi kami akan melihat bagaimana risiko yang akan muncul dan harus kami kaji betul-betul."
Baca: Anies Menjawab soal Kemustahilan DP Rumah Nol Rupiah
Menurut Handayani, untuk memitigasi risiko yang muncul dari pemberian fasilitas DP yang rendah, perbankan menggunakan asuransi, yakni asuransi kredit bank, asuransi ketika debitur meninggal, dan asuransi kebakaran. "Ini mitigasi untuk penurunan tingkat kesehatan," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI