TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa fenomena serangan siber di dunia berjenis Ransomware atau Malware WannaCry tidak mengganggu aktivitas di pasar modal domestik.
"Ada atau tidak ada virus itu, BEI selalu melakukan pemeriksaan sebelum sesi pembukaan perdagangan efek yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Setiap jam 07.00 WIB BEI rutin melakukan pemeriksaan sistem, saya juga langsung lihat, semoga aman," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.
Ia menambahkan bahwa sistem keamanan di pasar modal Indonesia juga berlapis dan juga telah mengadaptasi teknologi yang dimiliki oleh bursa Nasdaq. Sekitar 88 Bursa Efek di dunia menggunakan sistem Nasdaq, termasuk Indonesia.
"Sistem pengawasan yang dipakai Bursa kita, yakni JATS-NextG (Jakarta Automated Trading System Next Generation) itu dari Nasdaq. Otoritas Bursa sudah pakai sistem Nasdaq sudah lama, bukan sekarang," ucapnya.
Meski sistem elektronik di BEI relatif aman, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap terus meningkatkan keamanannya agar investor di pasar modal domestik merasa aman dalam melakukan aktivitasnya. "Kita terus meningkatkan pengamanannya ada atau tidak adanya serangan siber," katanya.
Sebelumnya, President of Nasdaq Adena T Friedman mengemukakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu dan mendukung sistem perdagangan dan pengawasan efek di BEI sehingga dapat menunjang pertumbuhan industri pasar modal.
"Bursa Efek Indonesia adalah mitra kami dalam hal teknologi, kami bekerjasama untuk menyediakan dan mendukung sistem perdagangan dan pengawasan pasar sehingga menjadi lebih baik," ujar Adena T Friedman.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.