TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh pemerintah kabupaten dan kota mengusulkan proyek di daerah mereka dikerjasamakan dengan swasta. Semula, proyek-proyek itu akan dibiayai menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Baca: Proyek Kereta Ringan Akan Dapat Suntikan Tambahan PNM di 2018
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pemerintah pusat akan membantu daerah memuluskan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Tujuh pemerintah daerah itu adalah Surabaya, Bandung, Tangerang, Makassar, Pekanbaru, Semarang, dan Sidoarjo. “Kami mencoba meyakinkan bahwa Kementerian Keuangan membantu seawal mungkin,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Ia menjelaskan pemerintah telah membentuk Kantor Bersama KPBU. Pusat informasi itu diisi oleh sejumlah kementerian dan lembaga lain, seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas. “Kami juga akan meminta tim memonitor,” katanya.
Sri Mulyani berharap proyek-proyek yang berhasil dibangun dengan skema KPBU dapat dijadikan contoh. “Kalau kita punya standar dari sisi proses, peraturan, dan kontraknya, proyek-proyek yang akan datang dari daerah lain akan lebih mudah,” ujarnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan proyek kereta ringan atau light rail transit di Surabaya dibangun dengan skema KPBU. Awalnya, dua proyek senilai Rp 3,8 triliun itu akan dianggarkan dalam APBN. Namun, karena selama dua tahun tak kunjung dianggarkan, Risma memutuskan menggunakan skema KPBU saja.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga mengusulkan proyek LRT Bandung koridor II dibangun dengan skema KPBU. “Koridor II itu mendesak karena menghubungkan kereta cepat Jakarta-Bandung. Kalau tidak ada ini, kereta cepat akan diresmikan di tengah sawah,” katanya.
Tangerang dan Makassar sama-sama mengusulkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) untuk dibangun dengan skema KPBU. PLTSa Tangerang senilai Rp 1,1 triliun tinggal menunggu kelengkapan dokumen outline business case (OBC). Sedangkan PLTSa Makassar masih dalam tahap penyusunan dokumen OBC.
Adapun Pekanbaru dan Semarang sama-sama mengusulkan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) dibangun dengan skema KPBU. Dokumen OBC SPAM Pekanbaru telah rampung dan tinggal menunggu penugasan PDAM sebagai penanggung jawab proyek. Sedangkan SPAM Semarang Barat, yang nilai investasinya mencapai Rp 1 triliun, sebanyak 59 persen dananya akan dibiayai menggunakan skema KPBU sekitar Rp 612 miliar. “Desember 2017 target penandatanganan kontrak,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengusulkan proyek rumah sakit di Kecamatan Krian, Sidoarjo, dibangun dengan skema KPBU. Dokumen OBC rumah sakit tipe C ini telah rampung. Saiful kini tengah mengajukan fasilitas project development facility kepada pemerintah.
Pada akhir April lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan keterbatasan dana dan faktor ekonomi membuat belanja infrastruktur hingga 2019 dipangkas. Dana yang dialokasikan Rp 5.000 triliun dipotong Rp 300 triliun menjadi Rp 4.700 triliun.
Baca: KAI Andalkan Pinjaman Biayai Kereta Ringan Jakarta Bekasi
Dengan demikian, alokasi yang harus disediakan APBN senilai Rp 1.500 triliun. Badan usaha milik negara kebagian jatah Rp 1.175 triliun. Sisanya, Rp 2.025 triliun, harus didorong swasta dan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.
KHAIRUL ANAM| ANGELINA ANJAR SAWITRI