Toyota Tak Beri Ampun Pemilik Lexus di Indonesia

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 11 Mei 2017 17:15 WIB

Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Yoshihiro Nakata (kiri) bersama Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto (kanan) memperkenalkan All New Toyota Agya di Indonesia International Motor Show 2017, JIExpo Kemayoran, Kamis 27 April 2017. (Dok. TAM)

TEMPO.CO, Jakarta - Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha atau dikenal dengan Toyota Motor Corp rupanya tidak memberi ampun terhadap siapa saja pemilik merek Lexus di Indonesia.


Kubu Toyota kembali membatalkan merek Lexus lain yang terdaftar di Direktorat Merek, Ditjen Kekayaan Intelektual.


Toyota diketahui telah berulangkali mengajukan gugatan pembatalan terhadap pemilik merek Lexus di Indonesia. Dari Juni 2015 hingga akhir 2016, tercatat enam nomor pendaftaran merek Lexus yang berhasil dibatalkan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.


Dalam berkas gugatan yang diperoleh Bisnis kali ini, Toyota melalui kuasa hukum dari kantor Biro Oktroi Roosseno mempermasalahkan merek Lexus milik Marzuki Tan yang berdomisili di Jakarta Utara. Merek yang disengketakan yaitu merek tergugat No. IDM000468830 yang terdaftar pada 18 Maret 2015.


Kuasa hukum Toyota Harry Wirawan mengatakan tergugat tanpa seizin penggugat menggunakan merek yang sama dengan penggugat. Merek yang melindungi jenis barang 11 tersebut dinilai memiliki persamaan pada pokonya dengan merek milik penggugat.


Advertising
Advertising

Persamaan pokok yang dimaksud adalah adanya kesamaan pada cara penempatan, cara penulisan maupun bunyi dan ucapan.


“Merek tergugat mempunyai kombinasi unsur susunan lima huruf, L-E-X-U-S. Jika dilihat keseluruhan, merek tergugat memiliki persamaan,” tulisnya dalam berkas yang Bisnis kutip, Kamis (11 Mei 2017).


Dengan demikian, penggugat keberatan atas pendaftaran merek yang dilakukan oleh tergugat. Pasalnya tergugat memiliki itikad tidak baik yaitu membonceng ketenaran Lexus milik Toyota.


Sementara itu, kubu tergugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya Ivan Syafrudin menyangkal tuduhan dari penggugat. Dia mengungkapkan, merek tergugat tidak berada dalam kelas yang sama dengan merek penggugat,


“Merek kami melindungi alat-alat sanitasi. Ini berbeda dengan merek penggugat yang melindungi kelas otomotif. Kami nonotomotif,” katanya usai sidang perdana, Rabu (10 Mei 2017).



BISNIS.COM

Berita terkait

Berkendara Optimal Bersama Hyundai STARIA

21 September 2021

Berkendara Optimal Bersama Hyundai STARIA

Hyundai STARIA yang bertema #LargerThanLife hadir untuk mereka yang tidak hanya menginginkan kesuksesan karir maupun keluarga, namun juga kontribusi dalam kehidupan sosialnya.

Baca Selengkapnya

Fungsi Cover Mobil dan Alat Cuci Mobil

16 Oktober 2019

Fungsi Cover Mobil dan Alat Cuci Mobil

Keberadaan cover dan alat cuci mobil sangat penting dalam mendukung daya tahan mobil kesayangan Sahabat.

Baca Selengkapnya

Isuzu Indonesia Dukung Pemerintah Ciptakan Ekosistem Penanggulangan ODOL

7 Oktober 2019

Isuzu Indonesia Dukung Pemerintah Ciptakan Ekosistem Penanggulangan ODOL

Isuzu Indonesia menciptakan ekosistem yang bebas dari masalah ODOL.

Baca Selengkapnya

Tip Aman Berkendara di Musim Hujan ala Chevrolet

7 Oktober 2017

Tip Aman Berkendara di Musim Hujan ala Chevrolet

Tip aman berkendara di musim hujan dari Chevrolet di antaranya rutin memeriksa wipper, tekanan ban, oli, mesin, barerai, dan lampu.

Baca Selengkapnya

Investasi Energi, Mitsubishi Anggap Indonesia Sangat Penting  

15 Mei 2017

Investasi Energi, Mitsubishi Anggap Indonesia Sangat Penting  

Mitsubishi Corp berkomitmen terlibat dalam sejumlah proyek energi.

Baca Selengkapnya

ExxonMobil Akuisisi Kilang Aromatik di Singapura

12 Mei 2017

ExxonMobil Akuisisi Kilang Aromatik di Singapura

ExxonMobil Chemical Company mengumumkan kesepakatan akuisisi Kilang Aromatik Jurong Aromatics Corporation Ltd di Pulau Jurong, Singapura.

Baca Selengkapnya

Segmen Bisnis Otomotif Astra Grup Diberitakan Tumbuh Meyakinkan

21 April 2017

Segmen Bisnis Otomotif Astra Grup Diberitakan Tumbuh Meyakinkan

Laba bersih lini bisnis otomotif grup PT Astra International (ASII) Tbk. tumbuh meyakinkan 45 persen menjadi Rp2,3 triliun.

Baca Selengkapnya

CARS Putuskan Gunakan Dana IPO untuk Ekspansi Showroom

11 April 2017

CARS Putuskan Gunakan Dana IPO untuk Ekspansi Showroom

CARS akan menggunakan sebanyak 33 persen dana hasil penawaran umum saham perdana untuk ekspansi usaha melalui pembangunan diler baru.

Baca Selengkapnya

ExxonMobil Masih Pertimbangkan Skema Gross Split

6 April 2017

ExxonMobil Masih Pertimbangkan Skema Gross Split

ExxonMobil menyatakan masih mempertimbangkan untuk menerapkan skema gross split usai pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri No.8/2017.

Baca Selengkapnya

BMW M2 Coupe Rp 1,3 Miliar, Berikut Keistimewaannya

30 April 2016

BMW M2 Coupe Rp 1,3 Miliar, Berikut Keistimewaannya

M2 Coupe dibanderol Rp 1,349 miliar.

Baca Selengkapnya