TEMPO.CO, Jakarta - PT. Freeport Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 178 karyawannya hingga 9 Mei 2017, pasca aksi mogok karyawan perusahaan tersebut sejak sebulan lalu. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Mimika, Septinus Soumilena di Timika, Rabu, 10 Mei 2017, mengatakan ke-178 karyawan yang di-PHK itu khusus di lingkungan PT Freeport, belum termasuk perusahaan privatisasi dan kontraktor.
Baca: Ribuan Pekerja Freeport Di-PHK, Menteri Hanif Akan ke Timika
Menurut dia, manajemen PT Freeport telah mencabut kartu identitas dan menutup rekening gaji 178 karyawan yang telah di-PHK tersebut. "Mereka umumnya hanya mendapat pesangon sebesar gaji pokok atau berkisar Rp 13 juta- Rp 16 juta," katanya.
Soumilena menambahkan,"Kecuali 29 karyawan dari total 178 karyawan yang di-PHK sama sekali tidak mendapat apa-apa karena mereka dalam posisi mengambil kredit."
Baca: Freeport Indonesia Berhentikan Karyawan Pekan Depan
Soumilena mengatakan manajemen PT Freeport menyatakani harus melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya yang memang memiliki catatan buruk di perusahaan, terutama karyawan yang sebelumnya sudah mendapat peringatan pertama, kedua, dan seterusnya.
"Kalau misalnya dia hanya ikut mogok karena intimidasi oleh kelompok lain, tidak masalah, silahkan kerja kembali. Lain halnya kalau memang karyawan bersangkutan memiliki catatan buruk di perusahaan. Misalnya sudah mendapat 'warning' 2 berarti sudah pasti di-PHK," tuturnya.
Menurut Soumilena, saat ini sekitar 2.700 total karyawan yang melaksanakan mogok kerja khususnya di lingkungan PT Freeport, belum termasuk karyawan di perusahaan privatisasi dan kontraktor dari 14 Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI.
"Kami sudah konfirmasi ke salah satu perusahaan yaitu PT Trakindo, mereka sampaikan bahwa pihaknya bagian dari PUK SPSI tetapi tidak menyuruh karyawan ikut mogok kerja. Kalaupun ada yang ikut, itu atas insiatif mereka sendiri," ujarnya.
Soumilena mengkhawatirkan banyak karryawan yang aka di-PHK atau mendapat sanksi jika aksi unjuk rasa terus berlanjut. Manajemen PT Freeport Indonesia menganggap karyawan peserta demo, sebagai mangkir dari tempat kerja.
"Nanti kalau mereka tidak kembali kerja, berarti semakin banyak yang akan di-PHK. Sekarang sudah panggilan kedua kepada mereka. Kalau panggilan ketiga tidak ada, itu berarti sudah PHK," katanya.
Berdasarkan data per 9 Mei 2017, lanjut Soumilena, Pusat Konformasi Karyawan Kembali Bekerja di Multipurpose, Kuala Kencana, baru 35 karyawan yang kembali mendaftarkan diri untuk mendapat kesempatan bekerja kembali di perusahaan tambang emas itu. Usai mendaftarkan diri para karyawan tersebut harus menjalani verifikasi, sebelum diterima bekerja kembali.
"Lima hari mangkir dari tempat kerja kemungkinan besar di-PHK. Itu memang berdasarkan aturan yang ada. Sehingga kalau memang ada masalah, selesaikan sesuai prosedur hukum," ujar Soumilena.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, belum memberikan tanggapan terkait PHK 178 karyawan tersebut.
Berita terkait
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah
1 hari lalu
PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin
10 hari lalu
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaKisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara
10 hari lalu
Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati
10 hari lalu
Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.
Baca SelengkapnyaGoogle Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya
13 hari lalu
Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.
Baca SelengkapnyaAlasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan
14 hari lalu
Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaCerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan
33 hari lalu
Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
42 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaBos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja
42 hari lalu
Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaUnilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher
43 hari lalu
Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever
Baca Selengkapnya