TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi Go-Jek Indonesia menjalin kerja sama dengan tiga bank nasional, BTN, Permata Bank Syariah, dan BNI Syariah untuk meningkatkan inklusi keuangan mitranya yang bergerak
dalam sektor informal.
"Pekerja sektor informal seperti mitra-mitra kami sering dianggap tidak bankable sehingga kesulitan mengakses produk perbankan," ucap CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makariem di markas Go-Jek di Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017.
Baca: Go-Jek Dikabarkan Dapat Suntikan Rp 16 Triliun
Melalui kerja sama dengan perbankan menurut Nadiem, kini mitranya dapat mengakses kredit pemilikan rumah, tabungan haji, dan tabungan umrah. Pada tahap awal, program ini baru menyentuh mitra di Jabodetabek.
Dalam kerja sama itu disebutkan bahwa mitra pengemudi Go-Jek dapat memiliki rumah dengan uang muka yang ringan yaitu 1 persen, serta suku bunga tetap 5 persen. "Cicilannya Rp 42 ribu per hari," kata Direktur Bank BTN Handayani.
Handaya menambahkan untuk renovasi dan membangun di tanah sendiri, mitra pengemudi dapat mengambil KPR mikro. "Bunga 0,7 persen per bulan selama 10 tahun maksimal Rp 75 juta."
Handayani berujar rumah yang ditawarkan adalah tipe 26 hingga 31 dengan luas tanah 60 hingga 70 meter persegi. "Tersebar di Bekasi, Tangerang, Ciputat, Depok, Bogor, hingga Cikarang," kata dia.
Simak: Diberitakan Terima Dana Segar dari Cina, Ini Jawaban Go ...
Sementara, untuk mitra yang ingin menunaikan ibadah haji, harus menyisihkan Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu per hari. Durasi cicilan adalah hingga tabungan mitra mencukupi untuk melunasi biaya berhaji. Sedangkan untuk umrah, duit yang
perlu disisihkan adalah Rp 25 ribu atau Rp 35 ribu per hari. Sistem pembayaran cicilan adalah dengan potongan rutin ke saldo penghasilan pengemudi setiap harinya.
CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA
Berita terkait
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik
11 hari lalu
Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.
Baca SelengkapnyaViral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya
13 hari lalu
Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.
Baca SelengkapnyaSetelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik
14 hari lalu
Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.
Baca SelengkapnyaTanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?
14 hari lalu
Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.
Baca SelengkapnyaKwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi
18 hari lalu
Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi
Baca SelengkapnyaKetua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut
24 hari lalu
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaSoal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk
25 hari lalu
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah
25 hari lalu
Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?
26 hari lalu
Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?
Baca SelengkapnyaMahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan
26 hari lalu
Mahfud MD meminta Nadiem Makarim untuk menjadikan Pramuka sebagai ekskul wajib.
Baca Selengkapnya