Tumpahan Minyak Montara, Pemerintah Pernah Dikelabui PTTEP

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 20:02 WIB

abc.net.au

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan pemerintah pernah dikelabui oleh pihak Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) saat melakukan negosiasi. Hal ini terkait dengan tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

"Rencananya (ada pertemuan) di Singapura, setelah semua datang ke sana ternyata pihak PTTEP tak mengirim orang," kata Arif Havas saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017.

Havas menuturkan sejak 2009 sudah ada berbagai langkah yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dan pihak PTTEP. Alasannya karena pemerintah awalnya berpikir ada niat baik dari pihak PTTEP. "Dulu waktu saya masih di Kementerian Luar Negeri bolak-balik ke Australia."

Baca: Tumpahan Minyak Montara, Pemerintah Gugat PTTEP Rp 27,4 Triliun

Menurut Havas setelah pertemuan di 2009 tak ada kelanjutan maka dihentikan, lalu dimulai lagi pada 2012-2013 ketika dibentuk komisi independen yang diisi oleh mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. Di periode inilah sempat ada diskusi yang mengerucut.

Kejadian itu terjadi di akhir 2012 dan direncanakan ada pertemuan di Singapura. Saat itulah pemerintah dikelabui oleh pihak PTTEP. "Kami mengambil kesimpulan tak ada itikad baik dari pihak mereka," ujar Arif Havas.

Selain itu ada juga faktor eksternal di luar sikap PTTEP yang membuat penyelesaian masalah ini berlarut sejak 2009. Faktor tersebut adalah perubahan pemerintahan yang disayangkan membuat penyelesaian masalah ini berlarut.

Simak: Kasus Pencemaran Laut Timor Bentuk Lain Pelecehan Australia

Kejadian kebocoran minyak dari The Montara Well Head Platform dias Blok West Atlas Laut Timor perairan Australia terjadi pada 21 Agustus 2009. Kebocoran pada mulut sumur mengakibatkan tumpahnya minyak dan gas hidrokarbon ke laut. Tumpahan itu kemudian sampai juga ke wilayah perairan Indonesia yang kemudian membuat pemerintah mengajukan gugatan.

Pemerintah sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Mei kemarin atas kejadian tumpahan dari lapangan minyak Montarra di Laut Timor. Dalam gugatannya pemerintah meminta ganti rugi sebesar Rp 23 triliun sebagai ganti rugi kerusakan lingkungan dan juga ada ganti rugi pemulihan kerusakan lingkungan sebesar Rp 4,4 triliun.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

59 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya