Menteri Susi Minta Kasus Kapal Chuan Hong Diserahkan ke Indonesia

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 16:33 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di atas KRI Barakuda-633, saat peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, 9 Februari 2015. ANTARA/Joko Sulistyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan meminta kapal MV Chuan Hong 68 yang ditangkap Malaysia agar diserahkan ke Indonesia. Hal ini agar pihak yang bertanggung jawab atas kapal tersebut bisa diproses secara hukum di Indonesia.

"Saya belum tahu akan berapa lama itu dilakukan, tapi itu akan dilakukan secepatnya," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017.

Susi menuturkan belum mengetahui berapa angka kerugian dari pencurian besi dari bangkai kapal yang dilakukan kapal tersebut. Dia menambahkan akan mengirim tim ke Malaysiaa dan melihat keadaan di kapal tersebut.

Baca: Kapal Keruk Cina Diduga Masuk RI, Menteri Susi: Saya Keberatan

Susi mengakui sudah menghubungi Duta Besar Malaysia dan mengirim surat resmi pada 4 Mei, agar kapal dan awak kapal tersebut diserahkan ke Indonesia.

Namun Susi menyatakan kerugian yang dihitung hanyalah nilai dari besi yang diambil, sedangkan dari sisi sejarah nilai besi itu dianggapnya tak ternilai. "Tak bisa membeli sejarah, tak ternilai sejarah itu harganya, priceless."

Menurut Susi pencurian ini berkaitan erat dengan citra dan nama baik Indonesia, karena pencurian serupa pernah dialami oleh Indonesia sebelumnya. Dia menjelaskan pemerintah pernah mendapatkan keluhan dari Australia dan Belanda soal hilangnya bangkai kapal milik mereka di perairan Jawa.

Simak: KKP Didesak Evaluasi Kaburnya Kapal Cina Curi Harta Karun Anambas

Susi mengungkapkan Indonesia dianggap tak bisa melindungi situs sejarah dan menurutnya hal itu tidak bagus dalam pergaulan internasional. "Dalam pergaulan internasional penting negara kita dihormati dan disegani."

Pada 20 April lalu, kapal Chuan Hong 68 melego jangkar di sekitar Pulau Damar, Kepulauan Riau. Masyarakat yang melihat kapal itu melaporkannya ke pihak TNI AL yang segera mengirimkan tim melihat kondisi di lokasi. Alasannya karena kapal itu melakukan pengerukan bawah laut.

Saat diperiksa kapal tersebut membawa 1.000 ton besi berasal dari bangkai kapal yang lama karam di sana. Kapal tersebut kemudian melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh otoritas Malaysia pada 28 April lalu.

DIKO OKTARA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

6 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

27 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

35 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

36 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

58 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

59 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya