Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah (ketiga kiri) dan Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto (kedua kanan) meninjau pelaksanaan uji coba Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) usai meresmikan fasilitas Uji KIR swasta di PT Hibaindo Armada Motor, Jakarta, 14 Februari 2017. ANTARA/Risky Andrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, mengatakan swastanisasi uji KIR segera diluncurkan di pertengahan Mei. Dia melihat dengan adanya kecelakaan bus pariwisata di Puncak kemarin, kebutuhan swastanisasi uji KIR ini semakin mendesak.
"Swastanisasi uji KIR urgensinya nyata dengan adanya kejadian seperti kemarin," kata Cucu Mulyana saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.
Cucu Mulyana menuturkan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, utamanya dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan swastanisasi uji KIR itu.
Menurut Cucu Mulyana, kementerian akan memberikan rekomendasi agar bengkel-bengkel milik Agen Pemegang Merek (APM) bisa melakukan uji KIR itu. "Kami perkirakan pertengahan Mei bisa dilaksanakan," ujar Cucu.
Meski hanya tinggal dua minggu lagi, Cucu menjelaskan proses ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Kecelakaan bus pariwisata, kata Cucu Mulyana, membuat pihaknya ingin melakukan percepatan swastanisasi uji KIR tersebut.
Cucu mengungkapkan nantinya bengkel-bengkel resmi milik APM di seluruh Indonesia bisa melakukan uji KIR kepada seluruh kendaraan. Bukan hanya kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan umum. "Rapat dengan Gaikindo terus kami laksanakan soal itu."
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.