Pemerintah Masih Tunggu PP untuk Cairkan Gaji ke-13 dan THR
Senin, 17 April 2017 23:02 WIB
Dok. TEMPO
TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah sedang menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya untuk pegawai negeri sipil (PNS). Menurut Askolani, PP tersebut akan disahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Namun ia belum mengetahui waktu penerbitannya. "PP sudah disiapin tapi belum tahu kapan," ujarnya di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta, Senin, 17 April 2017. Menjelang lebaran, Kementerian Keuangan akan mempersiapkan anggaran pencairan gaji ke -13 dan THR. Tahun lalu, pemerintah mencairkan tunjangan tersebut bersamaan sebulan sebelum lebaran yaitu Juni 2016.Baca: Istana Bicara tentang Pembangunan Disneyland Boyolali Askolani mengatakan mekanisme pencairan kedua tunjangan tersebut untuk tahun ini masih belum diputuskan. Mekanisme masih menunggu PP. "Nanti tunggu PP-nya. Sekarang masih sama Menteri PAN-RB." Tahun lalu, PNS yang mendapatkan THR sebesar satu kali gaji pokok adalah mereka yang berstatus aktif. Sementara purna PNS hanya menerima gaji ke-13.VINDRY FLORENTIN
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
3 hari lalu
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
4 hari lalu
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca Selengkapnya
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
5 hari lalu
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca Selengkapnya
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang
10 hari lalu
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang
Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti
Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi
15 hari lalu
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi
Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.
Baca Selengkapnya
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya
16 hari lalu
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi
18 hari lalu
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi
Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
Baca Selengkapnya
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis
19 hari lalu
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis
Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.
Baca Selengkapnya
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
19 hari lalu
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?
Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir
20 hari lalu
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
17 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu