Menteri Hanif Harapkan Saudi Siapkan Skema bagi TKI Overstay

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 10 April 2017 19:30 WIB

Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri saat berkunjung ke kantor redaksi TEMPO. NGARTO FEBRUANA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Muhamad Hanif Dhakiri mengaharapkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Arab Saudi mendapatkan lebih dari sekedar amnesti (pengampunan) meski melewati masa izin tinggal (overstay). Dia mengharapkan pemerintah Arab Saudi memberikan skema TKI yang ilegal bisa menjadi legal, TKI yang ingin pulang ke tanah air dipermudah.

"Kemudian TKI yang masih mau tetap di sana bisa diperpanjang kontraknya. Ini kita terus koordinasikan dengan KBRI kita di sana. Kan hanya amnesti saja, padahal yang kita harapkan sesungguhnya paket yang lebih kompeherensif,” ujarnya di Jakarta, Senin, 10 April 2017.|

Baca : Di Festival Samurai, Indonesia Promosikan Wisata di Jepang

Menurut Hanif, jika yang diberikan hanya amnesti untuk WNI yang overstay, mereka hanya bisa pulang namun terancam tak dapat kembali ke Arab Saudi atau bahkan tak bisa pulang ke Indonesia. "Kita akan koordinasikan terus, pemerintah akan membantu TKI kita melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kita di sana. Untuk membantu memastikan mereka yang mengakses amnesti itu supaya bisa mendapatkan data-datanya apa yang diperlukan," kata Hanif.

Untuk mengatasi kekhawatiran para TKI, jika mereka pulang dan tidak bisa kembali sementara ini, Hanif mengatakan, masih mengkaji regulasinya. "Kan ada kuota juga. Ini bukan kayak istilahnya lalu lintas barang yang gampang terdeteksi. Nanti misalnya yang balik atau pulang, masa boleh langsung berangkat lagi," tutut Hanif.

Baca : Uni Eropa Larang Biodiesel dari Sawit, Menteri Amran Berang

Mulai 29 Maret lalu, pemerintah Arab Saudi memberikan amnesti selama 90 hari kepada WNI yang overstay untuk menyerahkan diri secara sukarela dan mengurus kepulangan atas biaya sendiri. Jika mereka mengikuti program pengampunan ini maka mereka tidak akan dikenai denda dan tidak akan dilarang untuk masuk kembali dengan visa baru.

RICHARD ANDIKA | ABDUL MALIK

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya