Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjawab pertanyaan wartawan di Auditorium Kementerian Perdagangan, 3 April 2017. TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan sudah mengirimkan surat keberatan kepada parlemen Eropa terkait dengan resolusi sawit yang dikeluarkan. Dia merasa keluarnya resolusi tersebut tak ada dasarnya.
"Karena yang disampaikan itu tak ada dasarnya. Patut diduga ada kepentingan bisnis lain," ucap Enggartiasto saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 10 April 2017.
Enggartiasto berujar, diduga ada kepentingan bisnis dalam keluarnya resolusi ini, terutama menyangkut minyak-minyak nabati yang diproduksi Eropa. Dia menyatakan pemerintah akan melakukan sesuatu dalam merespons hal ini. "Kepada menteri terkait, kepada Duta Besar Uni Eropa."
Enggartiasto mempertanyakan, kenapa deforestasi yang juga dilakukan negara-negara Uni Eropa tak dipersoalkan parlemen Eropa. Soal hak asasi manusia juga dirasanya sangat mengada-ada.
Mengenai hak asasi manusia, tutur Enggartiasto, dia merasa tak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam industri sawit. Selain itu, Indonesia sudah menjalankan apa yang disebut dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). "ISPO sudah dijalankan, apa lagi? Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Pertanian sudah mengeluarkan protes keras," katanya.
Enggartiasto mengaku akan membawa permasalahan ini ke berbagai forum internasional. Itu karena sektor industri sawit menyangkut banyak sekali petani dan tenaga kerja yang cukup besar. "Itu pentingnya dari sisi ekonomi."
Meski resolusi ini belum ada pengaruhnya untuk saat ini, Enggartiasto merasa dengan adanya resolusi tersebut tak mustahil parlemen Indonesia bisa melakukan hal serupa atas produk-produk Eropa. "Tanpa bermaksud mengancam," ucapnya.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.