Genjot Penerimaan, Sri Mulyani Sederhanakan Aturan Cukai  

Reporter

Senin, 10 April 2017 13:16 WIB

Petani memetik daun tembakau di Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 23 Agustus 2016. Petani terpaksa menimbun tembakau kering siap jual dalam sepekan ini karena belum ada bandar yang memborong pasca merebaknya isu akan naiknya harga rokok. Pemerintah belum mengambil kebijakan baru terkait kenaikan cukai rokok atau harga jual eceran. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengkaji penyederhanaan struktur tarif cukai guna mengoptimalkan penerimaan negara. Penyederhanaan ini dilakukan dengan mengurangi lapisan (layer) penetapan tarif.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengakui, saat ini, Kementerian Keuangan memiliki 12 lapisan dalam penetapan tarif cukai rokok.

Baca: Penerimaan Bea Cukai Februari Mencapai Rp 6,3 Triliun

Nantinya, Kementerian Keuangan ingin menyederhanakannya menjadi 9 lapisan. “Rencana ini sudah didiskusikan dengan stakeholder, baik pemerintah maupun pelaku industri,” ujar Goro dalam siaran pers BKF, Senin, 10 April 2017.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menambahkan, pengurangan layer tarif cukai akan dilakukan secara bertahap, hingga hanya tersisa 8 atau 9 lapisan pada 2018. "Layer rencananya akan disederhanakan. Saat ini ada 12 layer. Mulai 2018 kita akan kurangi layer, mungkin menjadi 9 atau 8,” katanya.

Baca: Cukai Tak Capai Target, Sri Mulyani: Produksi Rokok Stagnan

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia masih mengandalkan cukai hasil tembakau (CHT) sebagai penerimaan negara. Hal ini tecermin dari besarnya target penerimaan cukai, yaitu Rp 149,9 triliun, atau sekitar 95 persen dari total keseluruhan yang mencapai Rp 157,6 triliun.

Kementerian Keuangan masih melihat banyak kerumitan di dalam struktur tarif cukai Indonesia, sehingga penerimaan negara dari cukai belum optimal. Kerumitan tersebut menyebabkan tingkat kepatuhan perusahaan rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, berbagai macam peraturan rumit, yang menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan, rencananya akan disederhanakan.

Sri Mulyani berharap fungsi dari reformasi di bidang perpajakan dapat berjalan. “Apa-apa yang bisa disederhanakan dan berbagai macam peraturan yang sifatnya eksepsional atau pengecualian, yang kemudian menimbulkan komplikasi dari sisi compliance-nya, juga dari sisi collection cost-nya,” katanya.

BISNIS

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

7 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya