SMI Berpotensi Rugi USD 12,5 Juta dan Rp 109,84 Miliar

Reporter

Senin, 10 April 2017 12:18 WIB

Ketua BPK Harry Azhar Azis membuka INTOSAI WGEA di Fairmont Hotel, Jakarta, 25 Oktober 2016. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan adanya potensi kerugian pada PT Sarana Multi Infrastruktur dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berpotensi sebesar Rp109,84 miliar dan US $12,50 juta. Hal itu disebabkan belum diterimanya pelunasan pembiayaan yang telah jatuh tempo dan gagal bayar, pembiayaan dengan nilai agunan yang tidak mencukupi nilai pembiayaan, serta jaminan pembiayaan berupa saham yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Baca: BPK Endus Pemborosan di Proyek Energi


“Selain itu, terdapat pembiayaan yang tidak memedomani customer due diligence dan berdasarkaninvoice yang di-mark upsehingga berpotensi merugikan perusahaan,” demikian tertulis dalam laporan tersebut di laman bisnis, Senin, 10 April 2017.

Dalam Bab III, IHPS II 2016, BPK menyebutkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam operasional BUMN menyebabkan sejumlah permasalahan utama.

Permasalahan tersebut antara lain piutang berpotensi tidak tertagih, barang yang dibeli belum atau tidak dapat dimanfaatkan, dan pemborosan atau harga yang kemahalan.

Baca: Ketua BPK Harry Azhar Azis Dituntut Mundur


Terkait piutang yang berpotensi tidak tertagih, SMI menjadi salah satu contohnya. Pertama, pembiayaan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas batubara (PLTGB) Melak kepada PT CDN.

Pembiayaan proyek senilai Rp109,84 miliar tersebut tidak didasarkan pada penilaian kelayakan yang memadai. “Dan pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, sehingga pembiayaan menjadi macet,” demikian tertulis dalam laporan itu.

Selain itu, BPK mencatat jual beli piutang antara SMI dengan TAEL sebesar US$12,50 juta tidak didukung dengan bukti adanya piutang. Dalam keterangan resminya, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyerahkan IHPS II Tahun 2016 kepada Ketua DPR, Kamis lalu 6 April 2017.

BISNIS

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya